Kepala Dinas Pemerintah Kabupaten Belitung beserta jajaran menghadiri pembukaan Diklat Petugas Pengatur Lalu Lintas yang dibuka oleh Kabag Akademik Administrasi dan Ketarunaan Poltrada Bali, Sugianto A.TD. MM. 

Diklat ini dilaksanakan tanggal 7 - 11 Oktober 2019 hasil kerja sama Polteknik Transportasi darat (Poltrada) Bali dengan Pemerintah Kabupaten Belitung.

Diklat petugas pengatur lalu lintas dipersiapkan Kabupaten Belitung dalam rangka menjamin terselenggaranya transportasi yang selamat, aman, nyaman, dan efisien. 

Meningkatnya kecelakaan lalu lintas beberapa tahun terakhir ini dan pertumbuhan kendaraan di Kabupaten Belitung menjadi perhatian khusus pemerintah daerah, sehingga diperlukan SDM yang kompeten dalam melaksanakan pengaturan di jalan.

Kompetensi yang diberikan terhadap lulusan Diklat ini adalah teknik pengaturan lalu lintas, pemahaman terhadap peraturan lalu lintas, prosedur pengaturan lalu lintas, dan penanganan pertama pada kecelakaan. 

Banyak tenaga pengajar terlibat dalam Diklat ini guna menjamin kompetensi lulusan, di antaranya dari Kementerian Perhubungan dan Kepolisian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas Perhubungan setempat. 

Lulusan diklat ini diharapkan dapat meningkatkan kelancaran arus lalu lintas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Baca juga: Diklat Pengemudi Bus Pariwisata oleh Poltrada Bali
 

Pewarta: Advertorial

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019