Polres Cianjur, Jawa Barat, akan memanggil direksi Perumdam Tirtamukti Cianjur, terkait keracunan yang menimpa puluhan warga akibat bocornya tabung klorin di bak penampungan air di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku.

Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Supriyanto melalui Kasatreskim Polres Cianjur, AKP Budi Nuryanto di Cianjur, Rabu, mengatakan pihaknya masih mencari kemungkinan adanya tindakan melanggar hukum ataupun perbuatan pidana dalam kejadian tersebut.



"Penyelidikan masih berjalan, termasuk meminta keterangan saksi, pihak Perumdam dan penyedia tabung serta klorin yang digunakan sebagai penjernih air yang menjadi penyebab keracunan," katanya.

Ia menjelaskan, untuk sementara kejadian tersebut bersumber dari bocornya tabung klorin yang masih berisi gas, meskipun tabung tersebut sudah digunakan, namun masih tersimpan di lokasi.

"Kami menilai ada unsur kelalaian dari pihak Perumdam dan rekanan, sehingga mengakibatkan warga keracunan dan harus mengungsi untuk beberapa waktu, sehingga kasusnya akan kami dalami," katanya.



Direktur Perumdam Tirta Mukti Cianjur, Budi Karyawan, mengatakan tabung klorin tersebut merupakan milik rekanan yang menyuplai kaporit untuk penjernihan air di bak penampungan agar terhindar dari bakteri dan kuman.

"Kami sudah lama tidak menggunakan gas chlor tersebut, namun tabungnya masih tersimpan di gudang belum di ambil pemiliknya. Kami akan melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang," katanya.

Sementara PT Chlorin Inti Jakarta, mengatakan sebagai pemasok gas chlor untuk Perumdam Tirta Mukti Cianjur, namun untuk penggunaannya diserahkan pada pihak Perumdam.

“Saat serah terima barang kondisinya layak pakai, sehingga bukan tanggungjawab kami ketika terjadi kebocoran karena barang masuk sudah sesuai dengan prosedur penerimaan dan dipakai Perumdam,” kata Bagian Umum PT Chlorin Inti Jakarta, Ade.

Saat ini, ungkap dia, pihaknya telah mengirim tim teknisi lapangan untuk melakukan pengecekan ke Perumdam Tirta Mukti Cianjur, guna mengetahui penyebab kebocoran, karena faktor apa.

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019