Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengimbau kepada mahasiswa yang akan berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aturan hukum saat melakukan aksi di depan gedung DPR, Senin (30/9) mendatang.

"Apapun yang dilakukan harus mengutamakan koridor aturan hukum, itu aja," kata Ridwan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Ahad.

Menurutnya gesekan dan bentrokan saat proses penyampaian aspirasi disebabkan oleh kesalahpahaman antara pengunjuk rasa dengan aparat keamanan. Selain itu ada juga tidakan-tindakan yang menurutnya melewati batas aturan.

"Semua terjadi dinamika karena ada aturan-aturan yang dilanggar oleh yang melakukan (unjuk rasa) bahkan yang mengawasi (aparat)," kata dia.

Selain itu ia juga mengimbau agar massa aksi tidak melakukan aksinya dengan tindakan anarkis yang bersifat destruktif. Karena menurutnya banyak orang lain yang mempunyai hak untuk menjalani hari nya dengan situasi yang kondusif.

"Jangan destruktif hargai hak orang lain yang juga punya hak dalam kelancaran sehari-harinya," katanya.

Sebelumnya pada Sabtu (28/9), Juru Bicara Poros Revolusi Mahasiswa Bandung, Ilyasa Ali Husni mengatakan ada sekitar enam ribu mahasiswa dari Bandung dan sekitarnya yang akan berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi pada Senin (30/9).

Meski sebelumnya mendapat imbauan dari Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), para mahasiswa tersebut tetap akan berangkat. Aksi tersebut, kata dia, digelar agar DPR dan presiden tidak mengetuk palu sejumlah rencana dan revisi undang-undang (RUU) yang akan menjerat masyarakat dengan mudah.

"Kita ada 30 bis, ada sekitar 6 ribuan mahasiswa Bandung yang ikut, mungkin nanti Senin massa lebih membludak lagi karena banyak yang merespons antusias," kata Ilyasa yang merupakan seorang mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).

Baca juga: Usai bertemu mahasiswa, Ridwan Kamil janji akan sampaikan aspirasi ke pusat

Baca juga: Investigasi kematian mahasiswa libatkan Ombudsman, kata Wakapolri
 

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019