Sejumlah elemen mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Rabu (25/9/19).

Mereka membawa poster-poster berisi tulisan unik dan "nyeleneh" dengan mengaitkan pada desakan pembatalan revisi UU KPK dan UU KUHP sehingga menjadi perhatian siapa saja yang melihatnya.

Aksi yang digelar di depan gedung DPRD Kabupaten Kuningan, dimotori oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Kuningan (UNIKU) dengan diikuti mahasiswa dari berbagai kampus, di antaranya UNISA, STIKES dan STKIP, dan bergerak dari lapangan kampus Universitas Kuningan.

Sejumlah poin yang dituntut oleh peserta aksi diantaranya menuntut membatalkan pengesahan RKHUP, menerbitkan Perpu pembatalan UU KPK, mengusut dan mengadili elite politik atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah Indonesia.

Meminta segera mengusut kasus HAM yang ada di Indonesia, tarik militer dari tanah Papua, serta menghentikan tindakan represif dan kriminalisasi terhadap aktivis.
Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy dan beberapa anggota Dewan lainnya hadir dan turut duduk bersama di jalan depan halaman gedung DPRD mendengarkan orasi dari mahasiswa secara bergantian dari perwakilan kampus. (Foto Arif Amarudin)


Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Kuningan Fery Rizkiana Tri Putra berharap aspirasi ini menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah sampai ke pusat untuk melakukan pengkajian ulang atas kebijakan yang dapat merugikan masyarakat Indonesia.

Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy dan beberapa anggota Dewan lainnya hadir dan turut duduk bersama di jalan depan halaman gedung DPRD mendengarkan orasi dari mahasiswa secara bergantian dari perwakilan kampus.

Nuzul Rachdy bersama anggota Dewan lain sepakat untuk menandatangani penolakan revisi UU KPK dan KUHP yang disodorkan mahasiswa.

Baca juga: Ratusan mahasiswa gelar aksi di Simpang Lima Garut

Baca juga: Fasilitas publik rusak saat bentrokan massa pecah

Pewarta: Arif Amarudin

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019