Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cianjur, Jawa Barat, kembali menggunakan surat keterangan (suket) pengganti KTP elektronik karena stok blanko dari Dirjen Kependudukan minim.

Kabid Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan, Dundi Syahron Fajar di Cianjur Rabu, mengatakan stok yang diberikan Dirjen Kependudukan masih minim sehingga harus mengganti dengan suket yang fungsinya sama dengan KTP.

Baca juga: Disdukcapil Segera Mencetak KTP-elektronik Setelah Terima Blangko

"Dirjen Kependudukan hanya memberikan jatah untuk Cianjur, sebanyak 500 keping KTP-e karena dirjen harus membagi rata dengan kabupaten/kota lain. Jumlahnya tersebut sangat minim dibandingkan jumlah pemohon," katanya.

Stok blanko yang ada di Dirjen Kependudukan diperkirakan sudah minim karena hingga saat ini, belum ada lagi pencetakan blanko KTP-e, sehingga diperkirakan pendistribusian akan kembali normal tahun depan.

"Minimnya stok membuat dirjen melakukan perubahan pendistribusian blanko yang dipastikan kembali normal pada tahun depan," katanya.

Meskipun stok blanko minim, tutur dia untuk proses perekaman terus dilakukan, seperti saat kegiatan Cianjur Ngawangun Lembur (CNL) bersama Plt Bupati Cianjur Herman Suherman ke berbagai wilayah.

"Pada saat kegiatan CNL tidak ada pencetakan KTP-e, tetapi diganti sementara dengan Suket. Meskipun proses percetakan terbatas, namun pelayanan terus dilakukan karena pelayanan Disdukcapil tidak hanya KTP, namun ada KK dan Akta Kelahiran," katanya.

Ia menegaskan meskipun diganti sementara dengan suket, namun fungsinya sama dengan KTP-e, sehingga warga diimbau tidak ragu untuk menggunakannya.

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019