Anggota DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat Subhan Fahmi menyatakan, pelayanan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan harus lebih dipermudah dalam pelayanan klaim maupun pembayaran iuran sehingga masyarakat merasa puas dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
"Harus bikin sistem yang dapat mempermudah iuran maupun klaim pembayaran," kata Subhan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu di Garut, Minggu.
Ia menuturkan, sistem pelayanan yang baik dan mudah akan membuat masyarakat sebagai peserta BPJS Kesehatan akan merasa nyaman saat membutuhkan pelayanan kesehatan.
Sistem pelayanan BPJS Kesehatan, kata dia, harus diciptakan yang tidak menimbulkan konflik atau masalah baru di masyarakat.
"Harus ada teknis dan regulasi yang tidak memberatkan masyarakat," katanya.
Terkait adanya pungutan iuran BPJS Kesehatan oleh jajaran RT dan RW setempat, kata dia, kurang tepat, karena akan menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat.
"Kalau oleh RT RW bakal menimbulkan tanggapan beragam yang kurang baik di masyarakat," katanya.
Seorang warga Garut juga peserta BPJS Kesehatan, Ayu mengatakan, tidak masalah jika pemerintah memang harus menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Namun kenaikan itu, kata dia, harus ditunjang dengan sistem pelayanan yang bagus dan tidak terkesan susah saat akan mendapatkan pelayanan kesehatan mulai dari pemeriksaan fasilitas pertama, rujukan maupun saat penyediaan obat.
Selama ini, Ayu menilai cukup repot ketika ingin mendapatkan pelayanan kesehatan rujukan di rumah sakit yang harus antre panjang, bahkan tidak dapat kebagian nomor antrean untuk mendapatkan pelayanan pemeriksaan.
"Saya punya pengalaman sendiri di Rumah Sakit Guntur yang tidak bisa berobat karena harus antre banyak, ketika ikut antre nomor antrean habis," katanya.
Baca juga: Bupati Garut berharap BPJS Kesehatan tidak telat bayar
Baca juga: Peserta BPJS Kesehatan yang upahnya di atas Rp8 juta hanya 3 persen
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
"Harus bikin sistem yang dapat mempermudah iuran maupun klaim pembayaran," kata Subhan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu di Garut, Minggu.
Ia menuturkan, sistem pelayanan yang baik dan mudah akan membuat masyarakat sebagai peserta BPJS Kesehatan akan merasa nyaman saat membutuhkan pelayanan kesehatan.
Sistem pelayanan BPJS Kesehatan, kata dia, harus diciptakan yang tidak menimbulkan konflik atau masalah baru di masyarakat.
"Harus ada teknis dan regulasi yang tidak memberatkan masyarakat," katanya.
Terkait adanya pungutan iuran BPJS Kesehatan oleh jajaran RT dan RW setempat, kata dia, kurang tepat, karena akan menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat.
"Kalau oleh RT RW bakal menimbulkan tanggapan beragam yang kurang baik di masyarakat," katanya.
Seorang warga Garut juga peserta BPJS Kesehatan, Ayu mengatakan, tidak masalah jika pemerintah memang harus menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Namun kenaikan itu, kata dia, harus ditunjang dengan sistem pelayanan yang bagus dan tidak terkesan susah saat akan mendapatkan pelayanan kesehatan mulai dari pemeriksaan fasilitas pertama, rujukan maupun saat penyediaan obat.
Selama ini, Ayu menilai cukup repot ketika ingin mendapatkan pelayanan kesehatan rujukan di rumah sakit yang harus antre panjang, bahkan tidak dapat kebagian nomor antrean untuk mendapatkan pelayanan pemeriksaan.
"Saya punya pengalaman sendiri di Rumah Sakit Guntur yang tidak bisa berobat karena harus antre banyak, ketika ikut antre nomor antrean habis," katanya.
Baca juga: Bupati Garut berharap BPJS Kesehatan tidak telat bayar
Baca juga: Peserta BPJS Kesehatan yang upahnya di atas Rp8 juta hanya 3 persen
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019