Kepolisian Resor Garut menilang 5.465 kendaraan roda dua dan roda empat karena melanggar peraturan lalu lintas dalam Operasi Patuh Lodaya 2019 yang digelar selama dua pekan atau berakhir hingga Rabu (11/9) di sejumlah titik jalan raya Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Ada 5.465 pelanggar kita berikan tindakan berupa tilang, mereka kita tindak karena terbukti melanggar," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna saat jumpa pers di Markas Polres Garut, Kamis.
Ia menuturkan, Operasi Patuh 2019 itu menerjunkan seluruh jajaran Satuan Lalu Lintas untuk melakukan razia kendaraan di sejumlah titik terutama perkotaan Garut yang disinyalir sering terjadi pelanggaran lalu lintas.
Ia menyebutkan, selama operasi itu jajarannya mencatat ada 7.720 pelanggar lalu lintas, namun sebanyak 2.255 pelanggar hanya diberikan sanksi teguran, sedangkan sisanya ditilang sebagai bentuk peringatan.
"Kalau keseluruhannya yang melanggar ada 7.720 pelanggar di jalan raya, 2.255 pelanggar kita berikan teguran," katanya.
Menurut dia, jumlah pelanggaran hasil operasi itu terjadi peningkatan dibandingkan operasi serupa tahun sebelumnya, pihak yang melanggar masih mendominasi pengendara sepeda motor seperti tidak menggunakan pelindung kepala dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Selain itu, lanjut dia, jajarannya juga menyita sejumlah kendaraan angkutan umum dan barang, bahkan bus karena ditemukan adanya pelanggaran termasuk tidak dilengkapi surat kendaraan.
"Ada 326 mobil angkutan barang dan 59 bus terjaring karena diketahui melakukan pelanggaran," katanya.
Terkait kalangan profesi yang melanggar peraturan lalu lintas, kata Kapolres, jumlahnya beragam, ada kalangan pelajar, mahasiswa, dan para pekerja atau karyawan swasta.
"Mereka yang diberi sanksi tilang kita sita barang bukti STNK yang jumlahnya 3.854 STNK, kemudian 1.427 SIM," katanya.
Ia menambahkan, operasi tersebut bertujuan untuk menyadarkan masyarakat agar tertib berlalu lintas dan meminimalisasi terjadinya kecelakaan yang disebabkan melanggar aturan lalu lintas.
"Kami terus berupaya memberikan pembinaan kepada masyarakat lintas sektor agar masyarakat Garut lebih baik lagi dalam menjaga ketertiban dan keselamatan," katanya.
Baca juga: Polisi selidiki kasus pembacokan pengendara motor di Garut
Baca juga: Pedagang bubur jualan ganja di Garut ditangkap polisi
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
"Ada 5.465 pelanggar kita berikan tindakan berupa tilang, mereka kita tindak karena terbukti melanggar," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna saat jumpa pers di Markas Polres Garut, Kamis.
Ia menuturkan, Operasi Patuh 2019 itu menerjunkan seluruh jajaran Satuan Lalu Lintas untuk melakukan razia kendaraan di sejumlah titik terutama perkotaan Garut yang disinyalir sering terjadi pelanggaran lalu lintas.
Ia menyebutkan, selama operasi itu jajarannya mencatat ada 7.720 pelanggar lalu lintas, namun sebanyak 2.255 pelanggar hanya diberikan sanksi teguran, sedangkan sisanya ditilang sebagai bentuk peringatan.
"Kalau keseluruhannya yang melanggar ada 7.720 pelanggar di jalan raya, 2.255 pelanggar kita berikan teguran," katanya.
Menurut dia, jumlah pelanggaran hasil operasi itu terjadi peningkatan dibandingkan operasi serupa tahun sebelumnya, pihak yang melanggar masih mendominasi pengendara sepeda motor seperti tidak menggunakan pelindung kepala dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Selain itu, lanjut dia, jajarannya juga menyita sejumlah kendaraan angkutan umum dan barang, bahkan bus karena ditemukan adanya pelanggaran termasuk tidak dilengkapi surat kendaraan.
"Ada 326 mobil angkutan barang dan 59 bus terjaring karena diketahui melakukan pelanggaran," katanya.
Terkait kalangan profesi yang melanggar peraturan lalu lintas, kata Kapolres, jumlahnya beragam, ada kalangan pelajar, mahasiswa, dan para pekerja atau karyawan swasta.
"Mereka yang diberi sanksi tilang kita sita barang bukti STNK yang jumlahnya 3.854 STNK, kemudian 1.427 SIM," katanya.
Ia menambahkan, operasi tersebut bertujuan untuk menyadarkan masyarakat agar tertib berlalu lintas dan meminimalisasi terjadinya kecelakaan yang disebabkan melanggar aturan lalu lintas.
"Kami terus berupaya memberikan pembinaan kepada masyarakat lintas sektor agar masyarakat Garut lebih baik lagi dalam menjaga ketertiban dan keselamatan," katanya.
Baca juga: Polisi selidiki kasus pembacokan pengendara motor di Garut
Baca juga: Pedagang bubur jualan ganja di Garut ditangkap polisi
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019