Kepolisian Resor Kota Cirebon, Jawa Barat, menciduk seorang penjual obat keras kepada tersangka kasus penusukan santri Ponpes Husnul Khotimah Kabupaten Kuningan.

"Pelaku berinisial JH dan baru kita tangkap tadi jam 11.00 WIB," kata Kapolresta Cirebon AKBP Roland Ronaldy di Cirebon, Senin.

Roland mengatakan pelaku JH merupakan penjual obat keras, di mana tersangka penusuk santri membeli barang itu dari dia.  Polisi juga masih mengejar pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari tangan pelaku JH, lanjut Roland pihaknya menyita 900 butir obat keras berupa Tramadol danTrihex yang didapatkan dari seseorang yang berinisial F, di mana saat ini menjadi DPO.

"Pemasok obat keras ini berasal dari Jakarta dan pelaku mengecerkannya, di mana setiap hari bisa mendapatkan keuntungan mencapai Rp150 ribu," ujarnya.

Namun pihak Kepolisian Resor Kota Cirebon tidak puas hanya menangkap pengecer itu, di mana kata Roland jajarannya akan terus digerakkan hingga ke bandar obat keras.

"Kami akan terus kembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru," katanya.

Atas perbuatannya pelaku JH diancam hukuman 15 tahun penjara sesuai Pasal 197 jo Pasal 196 tentang kesehatan.

Seperti diberitakan sebelumnya pelaku yang menusuk santri Ponpes Husnul Khotimah Kabupaten Kuningan, saat menjalankan aksinya sedang mengkonsumsi obat terlarang. Kasus penusukan ini terjadi di Jl Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, pada Jumat (6/9) malam.

"Kedua pelaku yang berinisial YS dan RM mengakui mengkonsumsi tramadol saat akan beraksi," kata Wakapolresta Cirebon Marwan Fajriaan.

Marwan menuturkan dengan adanya pengakuan dari pelaku yang sedang terpengaruh obat keras, maka pihaknya akan mengungkap juga dari mana barang haram tersebut.

Konsumsi obat terlarang itu lanjut Marwan, juga mempengaruhi mental dari pelaku yang bisa tega menikam korban hingga tewas, meskipun itu ditempat ramai yaitu di jalan protokol Kota Cirebon.

"Mereka terpengaruh obat juga, sehingga berani mengeksekusi korban ditempat ramai," ujarnya.

Baca juga: Pelaku penusukan santri konsumsi obat terlarang

Baca juga: Saat ditangkap melawan, dua penusuk santri ditembak kakinya
 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019