Jajaran Satreskrim Polresta Cirebon, Jawa Barat, terpaksa menembak dua pelaku penusukan terhadap santri Ponpes Husnul Khotimah Kabupaten Kuningan, karena melawan saat akan ditangkap.
"Kedua pelaku kita tindak tegas (tembak) bagian kakinya, karena mencoba melawan petugas," kata Wakapolresta Cirebon Kompol Marwan Fajrian di Cirebon, Minggu.
Menurut dia, kedua pelaku saat akan ditangkap mencoba melarikan diri dengan cara melawan petugas yang kala itu akan membekuk mereka.
"Namun dengan kesigapan petugas, para pelaku tidak sempat kabur, karena dihadiahi timah panas terlebih dahulu dan langsung tersungkur," katanya.
Marwan mengatakan dua pelaku penusukan Muhammad Rozien (17) santri Ponpes Husnul Khotimah Kabupaten Kuningan itu masing-masing berinisial YS dan RM yang merupakan warga Kota Cirebon.
"YS merupakan pelaku utama yang menusuk korban dengan pisau belati, sedangkan RM sebagai joki atau pengendara sepeda motor," ujarnya.
Dari tangan tersangka, lanjut Marwan, polisi menyita sebilah pisau belati yang digunakan untuk menusuk korban dan satu unit sepeda motor sebagai alat yang digunakan saat kejadian.
Dia menambahkan satu tersangka berinisial YS merupakan residivis kasus yang sama yaitu pencurian dengan disertai ancaman.
"YS baru keluar dari penjara satu setengah bulan yang lalu, dia dihukum atas kasus pencurian dengan kekerasan," katanya.
Polresta Cirebon membekuk dua pelaku penusukan yang mengakibatkan seorang santri Ponpes Husnul Khotimah Kabupaten Kuningan, meninggal dunia.
Kedua pelaku penusukan dibekuk kurang dari 1x24 jam setelah melakukan penusukan terhadap korban bernama Muhammad Rozien (17) pada Jumat (6/9) malam.
Baca juga: Polisi Cirebon bekuk pelaku penusukan santri
Baca juga: Ini kronologi penusukan santri di Cirebon hingga meninggal dunia
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
"Kedua pelaku kita tindak tegas (tembak) bagian kakinya, karena mencoba melawan petugas," kata Wakapolresta Cirebon Kompol Marwan Fajrian di Cirebon, Minggu.
Menurut dia, kedua pelaku saat akan ditangkap mencoba melarikan diri dengan cara melawan petugas yang kala itu akan membekuk mereka.
"Namun dengan kesigapan petugas, para pelaku tidak sempat kabur, karena dihadiahi timah panas terlebih dahulu dan langsung tersungkur," katanya.
Marwan mengatakan dua pelaku penusukan Muhammad Rozien (17) santri Ponpes Husnul Khotimah Kabupaten Kuningan itu masing-masing berinisial YS dan RM yang merupakan warga Kota Cirebon.
"YS merupakan pelaku utama yang menusuk korban dengan pisau belati, sedangkan RM sebagai joki atau pengendara sepeda motor," ujarnya.
Dari tangan tersangka, lanjut Marwan, polisi menyita sebilah pisau belati yang digunakan untuk menusuk korban dan satu unit sepeda motor sebagai alat yang digunakan saat kejadian.
Dia menambahkan satu tersangka berinisial YS merupakan residivis kasus yang sama yaitu pencurian dengan disertai ancaman.
"YS baru keluar dari penjara satu setengah bulan yang lalu, dia dihukum atas kasus pencurian dengan kekerasan," katanya.
Polresta Cirebon membekuk dua pelaku penusukan yang mengakibatkan seorang santri Ponpes Husnul Khotimah Kabupaten Kuningan, meninggal dunia.
Kedua pelaku penusukan dibekuk kurang dari 1x24 jam setelah melakukan penusukan terhadap korban bernama Muhammad Rozien (17) pada Jumat (6/9) malam.
Baca juga: Polisi Cirebon bekuk pelaku penusukan santri
Baca juga: Ini kronologi penusukan santri di Cirebon hingga meninggal dunia
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019