Kepolisian Resor Kota Cirebon, Jawa Barat, menelusuri media sosial (medsos) yang digunakan oleh kelompok anak muda untuk dijadikan alat komunikasi saat akan tawuran, dan sampai saat ini sudah ada 11 akun ditemukan.
"Saat kita melakukan patroli di dunia maya, ada 11 akun medsos yang digunakan sebagai komunikasi tawuran antarkelompok dan gang," kata Kapolresta Cirebon AKBP Roland Ronaldy di Cirebon, Kamis.
Roland mengatakan di Kota Cirebon memang sering terjadi tawuran antarkelompok pelajar dan tempatnya sering berpindah-pindah.
Setelah dilakukan penelusuran, ternyata mereka menggunakan media sosial untuk berkomunikasi dan itupun dengan istilah yang hanya dimengerti mereka.
"Ketika mau tawuran itu pasti ada tantangan dari salah satu kelompok melalui medsos dengan bahasa mereka," ujarnya.
Polisi sendiri kata Roland telah mendata kelompok remaja yang sering melakukan aksi tawuran dan itu rata-rata usia sekolah yang masih dibawah umur.
Seperti kejadian pada Senin (17/8/2019) lalu, tepatnya di sekitar wilayah Pasar Jagasatru, Kota Cirebon, di mana ada aksi tawuran dan pengeroyokan yang mengakibatkan seorang meninggal dunia.
Dan dari kasus itu, Polisi berhasil mengamankan enam orang pelaku, dari tujuh pelaku yang diduga mengeroyok korban bernama Indra (18).
"Beberapa hari lalu kita amankan tiga pelaku, sebelumnya juga kita sudah mengamankan tiga pelaku lain dan satu masih DPO," tuturnya.
Belasan geng atau kelompok tersebut tentu mengancam kondusivitas daerah, terlebih lagi tawuran bagian dari madia untuk membuktikan eksitensi suatu geng.
Di mana geng yang menang tawuran akan mendapatkan lebel terkuat di antara yang lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
"Saat kita melakukan patroli di dunia maya, ada 11 akun medsos yang digunakan sebagai komunikasi tawuran antarkelompok dan gang," kata Kapolresta Cirebon AKBP Roland Ronaldy di Cirebon, Kamis.
Roland mengatakan di Kota Cirebon memang sering terjadi tawuran antarkelompok pelajar dan tempatnya sering berpindah-pindah.
Setelah dilakukan penelusuran, ternyata mereka menggunakan media sosial untuk berkomunikasi dan itupun dengan istilah yang hanya dimengerti mereka.
"Ketika mau tawuran itu pasti ada tantangan dari salah satu kelompok melalui medsos dengan bahasa mereka," ujarnya.
Polisi sendiri kata Roland telah mendata kelompok remaja yang sering melakukan aksi tawuran dan itu rata-rata usia sekolah yang masih dibawah umur.
Seperti kejadian pada Senin (17/8/2019) lalu, tepatnya di sekitar wilayah Pasar Jagasatru, Kota Cirebon, di mana ada aksi tawuran dan pengeroyokan yang mengakibatkan seorang meninggal dunia.
Dan dari kasus itu, Polisi berhasil mengamankan enam orang pelaku, dari tujuh pelaku yang diduga mengeroyok korban bernama Indra (18).
"Beberapa hari lalu kita amankan tiga pelaku, sebelumnya juga kita sudah mengamankan tiga pelaku lain dan satu masih DPO," tuturnya.
Belasan geng atau kelompok tersebut tentu mengancam kondusivitas daerah, terlebih lagi tawuran bagian dari madia untuk membuktikan eksitensi suatu geng.
Di mana geng yang menang tawuran akan mendapatkan lebel terkuat di antara yang lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019