Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan lokasi baru ibu kota NKRI di Kalimantan sudah memperhitungkan sisi ekologi sehingga diperkirakan tidak ada masalah lingkungan.
"Itu sudah dihitung jadi sisi ekologinya," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.
Mantan Panglima TNI itu menyatakan hal itu menanggapi adanya kekhawatiran dampak negatif kepada lingkungan terhadap kawasan yang saat ini menjadi paru-paru dunia.
Pembangunan ibu kota baru di Pulau Kalimantan dikhawatirkan mengurangi fungsi paru-paru dunia karena lahan hutan yang akan semakin berkurang.
"Kan ada pertimbangan lingkungannya seperti apa. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah membuat kajian-kajian, pasti sudah dipikirkan," katanya.
Menanggapi usulan perlunya referendum untuk pemindahan ibu kota, Moeldoko mengatakan Indonesia punya DPR yang mewakili rakyat.
"Kemarin Presiden minta izin kepada Anggota Dewan untuk nantinya bisa merestui karena nanti akan dilarikan ke Undang Undang. Jadi tidak sejauh itulah," katanya.
Sementara menanggapi penilaian bahwa pemindahan ibu kota NKRI belum ada urgensinya, Moeldoko mengatakan kalau melihatnya sekarang memang belum urgen.
"Kan kita melihatnya jauh ke depan, kita melihat dan memikirkan Indonesia 100 tahun ke depan, bukan memikirkan 5 tahun, 10 tahun ke depan. Kalau tidak dimulai, kapan lagi?" katanya.
Ia menyebutkan inisiasi mengembangkan ibu kota baru sudah lama muncul.
"Kalau hanya dipikirkan terus kan tidak terealisasi, terus kapan mau move on-nya? Ini mau di-move on-kan," kata Moeldoko.
Baca juga: Jokowi: Penetapan lokasi pemindahan ibu kota masih tunggu kajian
Baca juga: Bappenas: Tahun 2020 tahap persiapan pemindahan ibu kota negara
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
"Itu sudah dihitung jadi sisi ekologinya," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.
Mantan Panglima TNI itu menyatakan hal itu menanggapi adanya kekhawatiran dampak negatif kepada lingkungan terhadap kawasan yang saat ini menjadi paru-paru dunia.
Pembangunan ibu kota baru di Pulau Kalimantan dikhawatirkan mengurangi fungsi paru-paru dunia karena lahan hutan yang akan semakin berkurang.
"Kan ada pertimbangan lingkungannya seperti apa. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah membuat kajian-kajian, pasti sudah dipikirkan," katanya.
Menanggapi usulan perlunya referendum untuk pemindahan ibu kota, Moeldoko mengatakan Indonesia punya DPR yang mewakili rakyat.
"Kemarin Presiden minta izin kepada Anggota Dewan untuk nantinya bisa merestui karena nanti akan dilarikan ke Undang Undang. Jadi tidak sejauh itulah," katanya.
Sementara menanggapi penilaian bahwa pemindahan ibu kota NKRI belum ada urgensinya, Moeldoko mengatakan kalau melihatnya sekarang memang belum urgen.
"Kan kita melihatnya jauh ke depan, kita melihat dan memikirkan Indonesia 100 tahun ke depan, bukan memikirkan 5 tahun, 10 tahun ke depan. Kalau tidak dimulai, kapan lagi?" katanya.
Ia menyebutkan inisiasi mengembangkan ibu kota baru sudah lama muncul.
"Kalau hanya dipikirkan terus kan tidak terealisasi, terus kapan mau move on-nya? Ini mau di-move on-kan," kata Moeldoko.
Baca juga: Jokowi: Penetapan lokasi pemindahan ibu kota masih tunggu kajian
Baca juga: Bappenas: Tahun 2020 tahap persiapan pemindahan ibu kota negara
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019