Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah harus siaga menghadapi ancaman kejahatan siber termasuk kejahatan penyalahgunaan data. Sebab data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita, kini data lebih berharga dari minyak.

"Karena itu kedaulatan data harus diwujudkan hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi. Regulasinya harus segera disiapkan tidak boleh ada kompromi," ujar Jokowi dalam pidato kenegaraannya di Jakarta, Jumat.

Presiden Jokowi mengatakan pemanfaatan teknologi yang merusak keadaban bangsa, yang membahayakan persatuan dan kesatuan, yang membahayakan demokrasi, harus diatur secara terukur.

"Kita juga harus tanggap terhadap tantangan baru yang belum diatur dalam peraturan perundang-undangan," ujar Jokowi dalam pidato kenegaraannya, Jumat.

Ia mengatakan kalau inti dari regulasi adalah melindungi kepentingan rakyat, serta melindungi kepentingan bangsa dan negara.

"Regulasi harus mempermudah rakyat mencapai cita-citanya. Regulasi harus memberikan rasa aman. Dan regulasi harus memudahkan semua orang untuk berbuat baik, mendorong semua pihak untuk berinovasi menuju Indonesia Maju," ujar Jokowi.

Oleh karena itu ukuran kinerja para pembuat peraturan perundang-undangan harus diubah. Bukan diukur dari seberapa banyak UU, PP, Permen atau pun Perda yang dibuat. Tetapi sejauh mana kepentingan rakyat, kepentingan negara dan bangsa bisa dilindungi.

Baca juga: Tiga pidato yang disampaikan Presiden Jokowi pada 16 Agustus

Baca juga: Presiden: Demokrasi Indonesia butuh lembaga perwakilan rakyat yang modern
 

Pewarta: Abdu Faisal

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019