Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) telah memiliki dua inovasi Fast Charging Station atau stasiun pengisian cepat untuk mobil listrik di Jakarta dan Puspiptek Serpong.
Sejalan dengan Perpres Kendaraan berbasis Listrik yang baru saja ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, BPPT telah menyiapkan dua Stasiun Pengisian Listrik atau Electric Vehicle Charging Station (EVCS), yaitu fast charging station 50 kW di BPPT Jakarta dan smart charging station 20 kW di B2TKE-BPPT Kawasan PUSPIPTEK Serpong, Tangerang Selatan.
Kepala BPPT Hammam Riza dalam keterangan tertulisnya diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan kehadiran fasilitas fast charging station milik BPPT ini diharapkan memberikan solusi terhadap durasi pengisian kendaraan listrik.
"Kemarin sore saya lihat taksi berbahan bakar listrik Perusahaan Bluebird melakukan pengisian daya di Fasilitas Fast Charging Station Kendaraan Listrik milik BPPT di Kantor BPPT Jalan MH Thamrin, Jakarta. Dari informasi yang saya terima, proses pengisian daya listrik inipun hanya selama 30 menit, mengisi daya dari 62 ke 230 ampere," kata Hammam.
Ini, menurut dia, tentu lebih ramah lingkungan sekaligus efisien.
"Betapa efisiennya taksi berbahan bakar listrik ini dibuktikan dengan kemampuannya menempuh jarak hingga lebih dari 300 kilometer, untuk mengisi ulang daya selanjutnya,” ujar dia.
Hammam pun berharap, kaji terap dan pengembangan fasilitas pengisi daya kendaraan listrik yang dilakukan BPPT ini, dapat menjadi motivasi khusus terkait percepatan program nasional kendaraan berbasis listrik.
Hammam mengatakan sumber energi stasiun pengisian kendaraan listrik inipun dikembangkan dengan menggunakan photovoltaic (PV) atau panel surya. Stasiun pengisi daya kendaraan listrik yang berada di Balai Besar Teknologi Konversi Energi (B2TKE) BPPT, di Kawasan Puspiptek Tangerang Selatan, sudah menggunakan panel surya tersebut.
"Jadi kami inginnya benar-benar ramah lingkungan, dengan menggunakan energi terbarukan juga. Untuk stasiun pengisi daya di B2TKE, roof top-nya menggunakan PV, jadi mengubah energi matahari menjadi listrik," ujar Hammam.
Fasilitas pengisi daya kendaraan listrik inipun, menurut Hammam, dapat digunakan tanpa biaya alias gratis.
"Tentu ya ini tanpa berbiaya jika ada masyarakat yang ingin mengisi daya kendaraan listriknya. Dengan adanya EVCS BPPT diharapkan dapat menginisiasi tumbuh dan berkembangnya stasiun pengisian listrik di Indonesia serta mampu mendorong masyarakat untuk beralih dari penggunaan mobil berbahan bakar minyak ke mobil listrik," ujar Hammam.
Presiden Jokowi telah menandatangani Perpres Kendaraan berbasis Listrik atau mobil listrik pada Senin (5/8), saat ini masih dalam proses pengundangan di Kementerian Hukum dan HAM.
Baca juga: Hyundai masih negosiasi paket insentif bangun pabrik mobil di Indonesia
Baca juga: Perusahaan mobil Dongfeng buka peluang produksi mobil listrik di Indonesia
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019