Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, akan mengupayakan dan mencarikan solusi bagi warga yang menjadi peserta BPJS Kesehatan dari sektor penerima bantuan iuran (PBI) yang dinonaktifkan.
"Kita sedang mencari solusi terkait penonaktifan peserta BPJS Kesehatan sektor PBI," kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kota Cirebon Iing Daiman di Cirebon, Rabu.
Iing mengatakan ada 10.591 peserta BPJS kesehatan dari sektor PBI APBN non BDT di Kota Cirebon yang dinonaktifkan.
Dan pihaknya akan tetap sampaikan informasi penonaktifan tersebut kepada masyarakat. Penonaktifan tersebut merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Sosial (Kemensos).
"Kami memberikan solusi kepada mereka di antaranya menawarkan kepesertaan mandiri. Namun dengan catatan, tidak perlu lagi menunggu waktu 14 hari untuk aktivasi," ujarnya.
Sehingga saat mereka membuat secara mandiri, saat itu juga bisa langsung aktif begitu membutuhkan layanan kesehatan.
Alternatif lainnya kata Iing yaitu dengan mencover dalam APBD, namun yang menjadi masalah, APBD Kota Cirebon terbatas.
Karena itu, lanjut Iing, mereka akan melakukan kontrol dan evaluasi di lapangan di masa transisi yang berlaku hingga 1 September mendatang.
"Kami akan membuka aduan melalui aplikasi Dipandusobat atau digital pemantauan dan pengaduan masalah sosial secara akurat," katanya.
Melalui aplikasi tersebut Iing berharap ada masyarakat yang memberitahukan jika tetangga mereka sebenarnya sudah tidak layak untuk menerima layanan tersebut.
"Jadi ada saling kontrol, sehingga nantinya, layanan kesehatan tersebut sesuai dengan peruntukannya, yaitu untuk keluarga yang benar-benar tidak mampu," tuturnya.
Sementara Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Anwar Sanusi mengatakan akan mencari solusi untuk menyelamatkan warga Kota Cirebon yang benar-benar tidak mampu, agar tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan.
"Harus ada pemikiran ekstra, agar saudara-saudara kita yang tidak mampu tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan," katanya.
Baca juga: Polda Jabar ungkap kasus korupsi BPJS Rp7,7 miliar di RSUD Lembang
Baca juga: BPJS Kesehatan catat tunggakan pembayaran peserta di Cianjur Rp42 miliar
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
"Kita sedang mencari solusi terkait penonaktifan peserta BPJS Kesehatan sektor PBI," kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kota Cirebon Iing Daiman di Cirebon, Rabu.
Iing mengatakan ada 10.591 peserta BPJS kesehatan dari sektor PBI APBN non BDT di Kota Cirebon yang dinonaktifkan.
Dan pihaknya akan tetap sampaikan informasi penonaktifan tersebut kepada masyarakat. Penonaktifan tersebut merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Sosial (Kemensos).
"Kami memberikan solusi kepada mereka di antaranya menawarkan kepesertaan mandiri. Namun dengan catatan, tidak perlu lagi menunggu waktu 14 hari untuk aktivasi," ujarnya.
Sehingga saat mereka membuat secara mandiri, saat itu juga bisa langsung aktif begitu membutuhkan layanan kesehatan.
Alternatif lainnya kata Iing yaitu dengan mencover dalam APBD, namun yang menjadi masalah, APBD Kota Cirebon terbatas.
Karena itu, lanjut Iing, mereka akan melakukan kontrol dan evaluasi di lapangan di masa transisi yang berlaku hingga 1 September mendatang.
"Kami akan membuka aduan melalui aplikasi Dipandusobat atau digital pemantauan dan pengaduan masalah sosial secara akurat," katanya.
Melalui aplikasi tersebut Iing berharap ada masyarakat yang memberitahukan jika tetangga mereka sebenarnya sudah tidak layak untuk menerima layanan tersebut.
"Jadi ada saling kontrol, sehingga nantinya, layanan kesehatan tersebut sesuai dengan peruntukannya, yaitu untuk keluarga yang benar-benar tidak mampu," tuturnya.
Sementara Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Anwar Sanusi mengatakan akan mencari solusi untuk menyelamatkan warga Kota Cirebon yang benar-benar tidak mampu, agar tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan.
"Harus ada pemikiran ekstra, agar saudara-saudara kita yang tidak mampu tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan," katanya.
Baca juga: Polda Jabar ungkap kasus korupsi BPJS Rp7,7 miliar di RSUD Lembang
Baca juga: BPJS Kesehatan catat tunggakan pembayaran peserta di Cianjur Rp42 miliar
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019