Video - ANTARA News jawabarat

UMP Jabar Naik 8,71 Persen

(Antara)-Provinsi Jawa Barat secara resmi telah menetapkan upah minimum provinsi tahun 2018, sekitar 1.5 juta rupiah, atau naik sebesar 8,71 persen. Kenaikan ump terjadi dari perhitungan inflasi sebesar 3,7 persen nasional dan angka laju pertumbuhan ekonomi tahun 2017 yang mencapai 4,99 persen.