Petugas memusnahkan minuman keras (miras oplosan) menggunakan alat berat saat pemusnahan barang bukti miras oplosan di Alun-Alun Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/4). Polda Jawa Barat berhasil menyita dan memusnahkan 31 ribu barang bukti minuman keras dengan berbagai jenis yang diamankan dari empat orang tersangka setelah melakukan penggerebekan di beberapa titik di Kabupaten Bandung. ANTARA JABAR/Raisan Al Farisi/agr/18