Kota Tasikmalaya KLB COVID-19

  • Rabu, 25 Maret 2020 20:22

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman memberikan keterangan pers di halaman Bale Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (25/3/2020). Pemerintah Kota Tasikmalaya menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terhadap penyebaran COVID-19 di kota Tasikmalaya dan meminta kepada masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah serta menerapkan social distancing. ANTARA JABAR/Adeng Bustomi/agr

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman (tengah) didampingi sejumlah anggota Tim Gugus Tugas Percepatan Covid-19 memberikan keterangan pers di halaman Bale Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (25/3/2020). Pemerintah Kota Tasikmalaya menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terhadap penyebaran COVID-19 di kota Tasikmalaya dan meminta kepada masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah serta menerapkan social distancing. ANTARA JABAR/Adeng Bustomi/agr

Berita Terkait