Petugas memusnahkan barang bukti berupa ganja di Gedung Oditurat Militer II-08 Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/12/2019). Oditurat Militer II-08 Bandung memusnahkan sebanyak 12 pucuk senjata api rakitan, ratusan peluru ukuran yang bervariasi, ratusan botol minuman keras, peluru kaliber 22 yang jarang ditemukan dan daun ganja 360 gram hasil dari 20 berkas perkara dari tahun 2000 hingga 2019. ANTARA JABAR/Raisan Al Farisi/agr