Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Gudang tempat penyimpanan limbah dan barang bekas di Kampung Neglasari, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, hangus terbakar saat pemilik dan warga sekitar melaksanakan sahur Ramadhan, Rabu (15/5).
"Penyebab kebakaran ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian dan kami masih melakukan assesment untuk mengetahui berapa kerugian akibat bencana ini," kata Kepala Pusat Pengendalian dan Operasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Pusdalops BPBD) Kabupaten Sukabumi Daeng Sutisna di Sukabumi, Rabu.
Informasi yang dihimpun. kebakaran gudang penyimpanan limbah di RT 04, RW 024 Kelurahan/Kecamatan Cibadak ini terjadi sekitar pukul 02.50 WIB. Namun baru diketahui warga sekitar pukul 03.00 WIB.
Karena banyak barang yang mudah terbakar, api dengan mudah membesar dan merembet ke seluruh penjuru bangunan yang memiliki luas sekitar 400 meter persegi tersebut. Warga yang melihat kejadian tersebut langsung menghubungi pihak petugas Pemadam Kebakaran dan mencoba memadamkan dengan alat seadanya.
Tidak lama dua unit mobil Damkar tiba di lokasi dan langsung memadamkan api yang semakin membesar agar tidak merembet ke permukiman warga lainnya. Api baru bisa dipadamkan sekitar dua jam kemudian atau pukul 05.00 WIB.
Akibat kejadian ini satu orang pegawai gudang limbah yang diketahui bernama Ujang Samsudin (60) mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuhnya dan sudah dievakuasi ke RSUD Sekarwangi di Kecamatan Cibadak untuk mendapatkan penanganan medis.
"Saya baru menerima laporan dari warga sekitar pukul 03.30 WIB bahwa gudang kebakaran, dan langsung bergegas menuju ke lokasi namun saat dilihat kondisinya sudah hangus terbakar," kata pekerja gudang Andri wijaya (35).
Hingga saat ini petugas dari Polsek Cibadak, BPBD Kabupaten Sukabumi masih berada di lokasi kejadian. gudang limbah yang terbakar pun sudah diberi garis polisi agar tidak ada warga yang bisa mendekat apalagi masuk.
Baca juga: Polisi Sukabumi selidiki penyebab ledakan mobil bermutan petasan [Video]
Gudang limbah di Neglasari Sukabumi terbakar
Rabu, 15 Mei 2019 8:59 WIB