Bandung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat memperpanjang satu hari proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 hingga Minggu (12/5) atau batas akhir di tingkat provinsi yang hanya tersisa satu daerah yakni Kabupaten Bekasi.
"Besok dilanjutkan untuk satu daerah, yaitu Kabupaten Bekasi, termasuk juga penetapan buat semua kota dan kabupaten yang masih melakukan perbaikan," kata Ketua KPU Jabar, Rifqi Ali Mubarok kepada wartawan di Jalan Garut, Kota Bandung, Sabtu.
Ia menyampaikan, perpanjangan tersebut salah satunya disebabkan karena Kota Bekasi yang hingga kini belum menyerahkan hasil perolehan suaranya, ada juga sejumlah daerah memiliki masalah dalam sinkronisasi data pemilih.
"Yang belum melaporkan itu Kabupaten Bekasi kalau Kota Bekasi sudah," katanya.
Selain itu, ia menyebutkan, pada proses rekapitulasi hari ini ditemukan masalah pada adanya pergeseran suara dari partai kepada calon legislatif di Kota Cirebon.
"Itu tadi ada keberatan terkait dengan hasil, jadi harus melakukan hitung ulang di dua desa," katanya.
Walaupun demikian, ia berharap hari Senin (13/5) pihaknya sudah bisa melaporkan hasil rekapitulasi kepada KPU pusat sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
"Besok kita upayakan semuanya selesai, jadi Senin sudah bisa dipastikan," katanya.
Baca juga: Prabowo-Sandi unggul di 8 daerah pada hari ketiga rekapitulasi Jabar
Baca juga: Puluhan ibu aksi pukul panci di depan kantor KPU Jabar