Bandung, 7/12 (ANTARA News) - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan bahwa penerapan secara menyeluruh e-Budgeting di Jawa Barat akan dilakukan pada 2020.
"Jadi untuk e-Budgeting rencananya 2020 namun sudah kami terapkan untuk anggaran 2018, sehingga saya bisa pantau anggarannya berapa dan penyerapannya," kata Iwa Karniwa seusai menghadiri sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kota Bandung, Kamis.
Menurut Iwa, penerapan e-Budgeting ini tidak menemui kendala karena Pemprov Jawa Barat selama ini telah memiliki ASN berkeahlian khusus terkait sistem ini.
"Alhamdullah kami punya banyak ahli, di Bappeda juga, tapi yang menguasai sistem format ini ada empat, satu ada di Bappeda. Dia buat sistem itu. Kamijuga dibantu tim akselerasi percepatan pembangunan," ujarnya.
Dia mengatakan dengan penerapan sistem ini, Gubernur Jawa Barat bisa memantau langsung anggaran tanpa harus menggelar rapat, khususnya dengan urusan tentang penyerapan anggaran di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
"Melalui e-Budgeting Pak Gubernur tidak perlu sering ketemu karena dengan data ini sudah dapat, apa aja yang mau diketahui, diketahui saat itu juga, sehingga kami bisa mendetek secara cepat serapan. Kalau lebih cepat, maka lebih cepat mendorong kecepatan anggaran diserap. Begitu juga volumenya," kata dia.
Terkait penerapan SPBE, Iwa mengatakan Pemprov Jawa Barat akan terus melakukan penguatan dan koordinasi terutama penyiapan SDM, sistem dan payung hukum yang membuat tim Diskominfo Jabar bisa bekerja maksimal.
"Langkah-langkah lanjutan penerapan masalah ini adalah ada presepsi yang sama, makanya kami lakukan rakor dengan masukan dari Kementerian Kominfo dan Kemenpan RB," kata dia.
Hal ini, lanjut Iwa, akan dibahas berbagai sisi dan sarana untuk sampaikan informasi, termasuk sistem jaringan dan konten yang menjadi kewajiban dinas-dinas terkait.
Dia menambahkan karena sudah mulai menerapkan SPBE, Sekda meminta jajarannya untuk meningkatkan pelayanan seperti perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
"Untuk pemohon izin cukup di rumah atau di kantor ajukan izin. Sedangkan hasilnya dikirim pos ke alamat. Ini untuk kecepatan dan kurangi interaksi pemohon izin dan petugas pemberi izin," kata dia.
Baca juga: Gubernur Jabar minta Sekda kawal pembiayaan LRT
Sekda Iwa berharap jika SPBE sudah diterapkan sepenuhnya akan berujung pada penyerapan anggaran yang lebih tinggi dan menghasilkan stimulus ekonomi.?
"Elektronik ini mendukung proses peningkatan informasi karena info jauh lebih cepat, sehingga saat ada masalah bisa lakukan koreksi," katanya.
Kepala Bidang e-Government Diskominfo Jawa Barat Ika Mardiah mengatakan saat ini ada Perpres 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang harus disosialisasikan.
"Jadi ini kan baru, dalam arti baru ditetapkan Oktober tahun lalu, jadi belum banyak aparatur pemerintah yang tahu. Perpres ini keluar karena selama ini di Indonesia dinilai bahwa pembangunan atau anggaran untuk teknologi informasi komunikasi itu boros kan," kata dia.
Baca juga: Sekda Jabar minta inspektorat tindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK