Bandung (Antaranews Jabar) - Polres Bandung akan memutuskan izin pertandingan leg kedua babak 32 besar Piala Indonesia antara Persib kontra Persiwa Wamena di Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung, pada Jumat (8/2).
Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan ketika dihubungi melalui telepon, Kamis, mengatakan pihaknya telah menerima surat dari Panpel Persib terkait perizinan dan pengajuan keamanan untuk laga tersebut.
Ia mengatakan untuk menindaklanjuti surat tersebut maka pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan Pemkab Bandung dan pihak terkait, Jumat.
Media Officer Persib Bandung, Irfan Suryadireja, Rabu, mengatakan keputusan jadwal baru tersebut dikirim kepada manajemen Persib melalui surat PSSI bernomor 419/AGB/52/II-2019, tentang Penetapan Jadwal Pertandingan Piala Indonesia Babak 32 Besar LEG 2 antara Persib Bandung melawan Persiwa Wamena, tertanggal 4 Februari 2019, ditandatangani oleh Sekertaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha.
Surat tersebut diterima sekitar jam 16.30 WIB oleh manajemen dan PSSI menetapkan tanggal pertandingan yakni tanggal 11 Februari 2019 di Stadion Si Jalak Harupat pukul 15.00 WIB.
Irfan menyebutkan akan menjalankan sesuai dengan regulasi yang ada dan mengurusi terkait perizinan.
"Tinggal nanti kita menunggu kepastian resmi ternyata jadwal dari PSSI adalah Senin depan. Pada prinsipnya Polres dan Jalak Harupat sangat mendukung. Jadi tinggal melampirkan surat dari PSSI aja," kata Irfan.
Sebelumnya laga leg kedua babak 32 besar Piala Indonesia antara Persib kontra Persiwa Wamena sudah ditetapkan PSSI jatuh pada 11 Februari 2019 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) namun dinyatakan tidak layak digunakan sebagai tempat pertandingan.
Baca juga: Pemain Persib proses pemulihan fisik jelang laga lawan Persiwa
Baca juga: Laga Persib vs Persiwa ditetapkan pada 11 Februari