Bandung (Antaranews Jabar) - CEO Lippo Group James Riady membantah dirinya terlibat dalam proyek pembangunan kawasan terpadu Meikarta, di Kabupaten Bekasi, Jabar, yang saat pada proses pembangunannya bermasalah secara hukum.
"Saya bukan komisaris atau direktur di PT Inti Anugerah Propertindo atau IAP (perusahaan yang mengakuisisi saham milik Lippo Group)," kata James Riady saat menjadi saksi sidang lanjut suap Meikarta, di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu.
James Riady hadir sebagai saksi untuk terdakwa Billy Sindoro, Henry Jasmen P Sitohang, Fitradjaja Purnama, Taryudi.
James Riady mengatakan bahwa tidak ada badan hukum yang bernama Lippo Group, dan dirinya tahu tentang perusahaan Grup Lippo karena dulunya ia sempat menjadi bankir.
Saat ini dirinya sebagai pembina di Yayasan Pendidikan Pelita Harapan.
Ketika salah seorang Majelis Hakim menanyakan apa hubungan antara dirinya dengan terdakwa Billy Sindoro, James Riady mengatakan ia sudah mengenal sosok Billy sejak 30 tahun lalu dan sempat menjadi rekan di Lippo Bank.
"Saya dulu pernah menjabat di Lippo bank, Billy juga pernah menjabat," jawabnya.
James Riady juga membantah bertemu dengan Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hassanah Yasin.
"Saat itu Toto mengajak saya pergi ke kediaman Bupati Neneng karena habis melahirkan. Saya diajak dan saya ikut, Billy juga ikut," ucapnya.
Dalam pertemuan di kediaman Neneng, dirinya tidak membicarakan hal-hal terkait pembangunan kawasan terpadu Meikarta, di Kabupaten Bekasi.