Cianjur (Antaranews Jabar) - Puluhan pejabat dan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Cianjur, Jawa Barat, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Cianjur, sejak beberapa hari terakhir hingga Rabu (23/1).
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cianjur, Asep Saepurohman kepada wartawan Selasa, mengatakan, pejabat di lingkungan dinas mulai dari pejabat, staf dinas hingga kepala sekolah dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi DAK pendidikan SMP.
"Totalnya sekitar 40 orang di lingkungan pendidikan yang menjadi saksi, termasuk saya dipanggil untuk memberikan keterangan. Jumlah total saksi 47 orang diperiksa secara bertahap," katanya.
Selama tiga hari, ungkap dia, sebanyak 17 orang kepala sekolah dipanggil KPK sebagai saksi dan dilakukan pemeriksaan di salah satu ruangan milik Sat Reskrim Polres Cianjur.
"Surat tembusan yang kami terima hari ini sembilan orang diperiksa sebagai saksi yang tempatnya di Mapolres Cianjur. KPK juga akan melakukan penyitaan barang terhadap sejumlah orang, tapi saya tidak tahu berbentuk apa," katanya.
Ia berharap proses pemanggilan dan pemberian keterangan sebagai saksi tersebut tidak berdampak pada kegiatan pendidikan di Cianjur. Pihaknya mengarahkan pejabat agar kooperatif dan mentaati proses hukum tanpa menganggu proses pendidikan," katanya.
Pantauan di aula Sat Reskrim Polres Cianjur, KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kepala sekolah yang datang mengunakan seragam ASN.
Sebagian besar menolak berkomentar ketika sejumlah pewarta melontarkan pertanyaan, bahkan sebagian besar menghindar dengan jawaban hendak masuk ke dalam ruangan dan sudah ditunggu.
Hingga sore menjelang kesembilan orang kepala sekolah masih menjalani pemeriksaan di ruangan tertutup.
Seperti diberitakan KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap 140 orang kepala sekolah yang diduga menjadi korban pemerasan dan pemangkasan Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan SMP yang dilakukan Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar.
Sejak bergulirnya kasus tersebut, saksi mulai dipanggil KPK yang diawali dengan pejabat di lingkungan Disdikbud Cianjur, hingga ketua subrayon dan kepala sekolah.
Baca juga: Dijadwal ulang pemanggilan sejumlah pejabat Disdikbud Cianjur oleh KPK
Baca juga: 4 saksi dipanggil KPK untuk penyidikan kasus OTT Bupati Cianjur
Baca juga: Bupati Cianjur dan 3 tersangka lainnya diperpanjang masa penahanan KPK