Garut (Antaranews Jabar) - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, segera memberlakukan aturan wajib seluruh hotel di wilayahnya agar tersertifikasi sebagai upaya memberikan pelayanan terbaik bagi wisatawan maupun tamu hotel sehingga memberikan kesan positif.
"Sertifikasi itu menjadi suatu keniscayaan yang harus kita lakukan, dengan sertifikasi ini akan memberi satu manfaat pelayanan kepada wisatawan," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Garut, Budi Gan Gan kepada wartawan di Garut, Senin.
Dia menuturkan, Kabupaten Garut memiliki banyak hotel dengan berbagai kelas tersebar di kawasan objek wisata maupun sekitar perkotaan Garut, terkait jumlahnya akan dilakukan pendataan ulang.
Hasil pendataan sementara, kata dia, baru dua hotel yang sudah tersertifikasi oleh lembaga resmi perhotelan, seluruhnya masih dalam pendataan dan pemeriksaan terkait perizinan dan kelengkapan lainnya di hotel.
Budi berharap, hotel di Garut yang sudah terserifikasi itu dapat memberikan kualitas pelayanan sehingga membuat pengunjung merasa nyaman, aman, tenang dan mau berlama-lama di Garut.
"Kalau sudah berstandar itu kan enak, wisatawan enak, nyaman, tenang, tidak was-was karena sudah tersertifikasi," katanya.
Dia menambahkan, pemerintah daerah juga sedang menangani masalah penggunaan air tanah oleh pengelola hotel, kemudian penyesuaian penggunaan dan penyediaan fasilitas hotel sesuai aturan yang berlaku.
Aturan yang harus diikuti setiap hotel di antaranya harus memiliki genset, instalasi kebakaran, dan persyaratan lainnya untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi tamunya.
"Kita akan melakukan pengecekan ulang terkait persyaratan-persyaratan itu, mudah-mudahan bisa diselesaikan dengan baik," katanya.