Tasikmalaya (Antaranews Jabar) - Penahanan Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Abdul Kodir oleh Polda Jawa karena terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial, tidak menganggu pelayanan publik di lingkungan Pemkab Tasikmalaya.
"Pelayanan masyarakat di lingkungan Sekda tetap dilakukan dan berjalan seperti biasa," kata Staf Ahli bidang Perekonomian dan Pembanguan Pemkab Tasikmalaya Asfari Agustin kepada wartawan di Tasikmalaya, Jumat.
Ia menjelaskan Abdul Kodir bersama beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) telah ditahan oleh Polda Jabar, Kamis (15/11).
Menurut dia, kehadiran ASN sejak Sekda ditahan masih dalam batas kewajaran mencapai 70 persen, sisanya tidak hadir karena sakit, ada juga yang sedang dinas di luar kantor.
Baca juga: Sekda Kabupaten Tasikmalaya diduga otak korupsi Bansos
"Sebanyak 70 persen pegawai tetap hadir ke kantor hari ini, sisanya tidak hadir karena sakit, dinas luar kota dan karena beberapa alasan lain," katanya.
Kepala Bagian Protokol Pemkab Tasikmalaya Asep Kadarisman menambahkan, aktivitas pekerjaan di lingkungan Sekretariat Daerah berjalan seperti biasa, tidak ada perubahan.
Sebelumnya, Asep menyatakan Sekda Pemkab Tasikmalaya terakhir beraktivitas di kantor pada Senin (12/11), hingga akhirnya mendapatkan informasi ditahan oleh Polda Jabar.
Polda Jabar menahan Abdul Khodir untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi program dana hibah bantuan sosial yang menimbulkan kerugian negara.
Baca juga: Ini 9 tersangka korupsi bansos Tasikmalaya dan modus operandinya
Baca juga: Polda terus kembangkan dugaan korupsi Bansos Tasikmalaya
Penahanan Sekda Tasikmalaya tak ganggu pelayanan publik
Jumat, 16 November 2018 22:10 WIB