Bandung (Antaranews Jabar) - Penjabat Gubernur Jawa Barat H. Mochamad Iriawan meminta kepada Penjabat (Pj) Bupati Sumedang Sumarwan Hadisoemarto untuk mengawal proyek Cisumdawu. Targetnya Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) bisa beroperasi pada 2019 nanti.
"Saya akan arahkan secara detail – meskipun itu (Cisumdawu) proyek nasional, pasti saya akan arahkan secara terperinci salah satu akselerasi percepatan yang saya inginkan, yaitu segera tercapainya Cisumdawu,” kata Iriawan kata Iriawan usai melantik Sumarwan Hadi Sumarto, di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Kamis.
Iriawan berharap proyek tol yang menghubungkan Sumedang dengan Tol Cipali tersebut tidak molor atau minimal sesuai target.
"Tapi minimal target bulan dengan tahun jangan sampai molor lagi, sehingga nanti segera bisa dimanfaatkan. Paling terpenting untuk tersambungnya antara Bandung sampai dengan Sumedang, Cisumdawu dengan Tol Cipali. Itu paling penting," ujar Iriawan.
"Itu (proyek Cisumdawu) harus dikawal, karena dampak-dampak sosial yang lebih menguasai pemerintah daerah setempat," lanjutnya.
Untuk itu, Iriawan juga meminta agar Penjabat Bupati Sumedang serta aparat terkait melakukan komunikasi intensif terkait lahan yang belum bisa dibebaskan.
Terkait hal ini, menurut Iriawan, komunikasi dua arah dengan masyarakat perlu dikedepankan.
"Sekarang masih ada lahan yang belum terbebaskan dan lain-lain. Saya minta Bupati dan perangkatnya, juga komponen masyarakatnya untuk menyelesaikan. Saya yakin masyarakat juga akan bisa diajak kerjasama apabila penyampaian atau komunikasi bisa dua arah," tutur Iriawan.
Sementara itu, Pj. Bupati Sumedang Sumarwan mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal proyek Tol Cisumdawu sebatas kewenangannya sebagai Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang.
Pemkab Sumedang akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, terkait permasalahan di lapangan.
"Sebatas kewenangan Pemerintah Kabupaten (Sumedang), saya akan ikut mengawal dan menyukseskan (pembangunan) Cisumdawu. Kami akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, kemarin juga sudah saya coba jajaki untuk inventarisasi permasalahannya apa," kata Sumarwan yang juga Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat.
Selain itu, Sumarwan mengaku pihaknya telah menjajaki komunikasi dengan pihak terkait seputar permasalahan pembebasan lahan yang terjadi di lapangan.
"Nanti kita akan seoptimal mungkin – apa kewenangan (pemerintah) kabupaten, kemudian nanti kita sampaikan ke pemerintah provinsi (Jawa Barat)," kata Sumarwan.
Salah satu permasalan yang muncul terkait pembebasan lahan ini, kata Sumarwan, yaitu sinkronisasi pengosongan lahan antara pengembang dengan masyarakat.
Hingga saat ini sisa pembebasan lahan sekitar 20 persen untuk Segmen I (Cileunyi-Tanjungsari).
"Salah satunya yang baru muncul adalah masalah sinkronisasi pengosohan lahan. Sementara pihak pelaksana yang di Segmen I dekat Cileunyi itu, pihak pengembang merasa sudah membebaskan tapi masyarakat masih belum keluar (penawaran harga lahannya). Kemarin katanya menawar sampai setelah Lebaran," jelas Sumarwan.
Pelantikan Pj Bupati Sumedang ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.32-1925 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Sumedang Provinsi Jawa Barat.
Sebelumnya, Sumarwan juga ditunjuk sebagai Plt. Bupati Sumedang selama kurang lebih empat bulan.
Pengangkatan Penjabat Bupati Sumedang ini dilakukan karena Bupati Sumedang Sisa Masa Jabatan 2013-2018 berakhir pada 5 Juli 2018.
Seperti yang tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.32-1924 Tahun 2018 tentang Pemberhentian Bupati Sumedang Provinsi Jawa Barat.