"Begitu hari ini mendaftar, besok sudah bisa didapatkan," kata Kepala Disdukcapil Kota Cirebon, Sanusi di Cirebon, Senin.
Menurut Sanusi, penerapan layanan sejak April itu merupakan upaya untuk melayani masyarakat yang ingin membuat kartu penduduk.
Dia mengatakan, layanan itu khusus untuk warga Kota Cirebon yang melakukan perekaman dan pendaftaran di kantor Disdukcapil.
Strategi yang digunakan kata Sanusi, salah satunya dengan menerapkan kuota bagi mereka yang mendaftar di kantor Disdukcapil.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Cirebon Eli Haryati bahwa pendaftaran dibuka dalam dua gelombang setiap harinya.
Gelombang pertama dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Setelah mencapai kuota, maka pendaftaran pun ditutup. "Kemudian kami mulai mengerjakan dokumen yang diajukan pada pendaftaran gelombang pertama ini," katanya.
Dengan sistem tersebut, diharapkan pendaftar pada gelombang pertama dokumen yang mereka minta, baik itu KTP-el, Kartu Keluarga (KK) maupun Kartu Induk Anak (KIA) selesai sore hari dan bisa diambil besok paginya pada interval waktu yang sama.
Sedangkan gelombang kedua dibuka dari pukul 13.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB, pengerjaannya dilakukan oleh staf mereka hingga malam hari.
"Ini belum ditambah pengajuan pembuatan KTP elektronik maupun KK yang dikirimkan dari kantor kecamatan," ujarnya.
Pewarta: Khaerul IzanEditor : Sapto HP
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.