Cianjur (Antaranews Jabar) - Tingat partisipasi warga Cianjur, Jawa Barat, untuk menyalurkan aspirasinya pada Pilkada Jabar 2018, cukup tinggi terbukti dengan banyaknya warga yang mengunakan KTP elektronik mengantri di TPS.

"Karena tidak dapat surat panggilan, saya dan istri, kedua orang tua, tetap datang ke TPS menyalurkan aspirasi Pilgub Jabar. Tidak masalah meskipun baru bisa mencoblos diakhir," kata Ruliansyah, warga Desa Nagrak, Cianjur di Cianjur Rabu.

Dia menjelaskan, meskipun telah tinggal di perumahan di Desa Nagrak sejak enam tahun terakhir, namun setiap pilkada tidak pernah mendapat surat resmi untuk memilih, bahkan hal tersebut telah ditanyakan ke RT dan desa setempat.

"Jauh-jauh hari saya sudah menanyakan ke Ketua RT. ternyata saya masih belum terdaftar di perumahan tempat saya tinggal, meskipun saya sudah menyerahkan surat pindah dan pernah didata petugas coklit," katanya.

Hal senada diungkap puluhan warga yang terpaksa mengunakan KTP elektronik untuk menyalurkan aspirasinya karena tidak mendapatkan surat undangan resmi dari KPU karena masih terdaftar di daerah asal.

Namun hal tersebut tidak menyurutkan minat mereka untuk datang ke TPS meskipun harus menunggu hingga dua jam setelah warga yang memiliki surat resmi.

Tingginya angka warga yang mengunakan KTP elektronik dibenarkan Ketua TPS 21 Desa Nagrak Yayan Sofyan.

Pihaknya mencatat lebih dari 30 orang warga mengunakan KTP elektronik karena tidak mendapat surat resmi dari KPU.

"Jumlahnya mencapai 38 orang yang KTP-nya merupakan warga perumahan. Kami sudah sering bertanya kenapa warga tersebut belum mendapat surat resmi untuk mencoblos ke desa atau langsung ke KPU, namun hingga saat ini belum ada jawaban," katanya.

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor :

COPYRIGHT © ANTARA 2026