Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Erik Bangun Prakasa mengatakan, dua korban meninggal dunia yakni pengendara sepeda motor Arif Septiansyah (23) warga Babakan Cikao dan yang dibonceng Wawan Gunawan (43) warga Ciseureuh, Kabupaten Purwakarta.
"Akibat kejadian tersebut dua orang meninggal dunia, dua luka-luka serta ketiga kendaraan rusak," katanya.
Ia menuturkan, kecelakaan lalu lintas itu terjadi sekitar pukul 06.00 WIB ketika sepeda motor Yamaha Byson nomor polisi T 4766 B yang dikendarai Arif Septiansyah berboncengan dengan Wawan datang dari arah Bandung menuju Garut di Jalan Raya antara Warung Peuteuy-Gobing Kecamatan Tarogong Kaler.
Sepeda motor korban, kata Erik, diduga melaju terlalu ke kanan melewati garis markah jalan sehingga terjadi tabrakan dengan kendaraan elf nomor polisi Z 7851 DC yang dikemudikan Pendi Sutisna dari arah berlawanan.
"Bergerak terlalu ke kanan keluar garis markah jalan sehingga bertabrakan dengan kendaraan elf," katanya.
Ia menyampaikan, kendaraan elf tersebut lalu menyeret sepeda motor ke sebelah kanan jalan, kemudian bertabrakan kembali dengan sepeda mootor Yamaha Vixion nomor polisi D 5223 ZCU dikendarai Chamdan Hary Permana berboncengan dengan Muhamad Fahmi.
Peristiwa itu menyebabkan pengemudi elf maupun pengemudi sepeda motor Yamaha Vixon hanya mengalami luka ringan.
Selanjutnya petugas Unit Laka Polres Garut melakukan penanganan untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Barang bukti ketiga kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di kantor Unit Laka Polres Garut," katanya.
Pewarta: Feri PurnamaEditor :
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.