Cirebon  (Antaranews Jabar) - Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, AKP Rezkhy Satya Dewanto memastikan  informasi yang menyebutkan adanya pemutihan SIM yang mati, baik A, B dan C adalah kabar bohong atau hoaks.

"Dipastikan informasi adanya pemutihan SIM A, B dan C pada tanggal 2-7 April 2018 itu hoaks," kata Rezkhy di Cirebon, Rabu.

Menurut dia, informasi yang menyatakan adanya pemutihan SIM mati sama sekali tidak benar, untuk itu masyarakat terutama yang menggunakan media sosial jangan sampai menyebarkan berita tersebut.

"Ketika menerima kiriman berita-berita yang seperti itu lebih baik dicek terlebih dahulu sebelum menyebarluaskan melalui media sosial masing-masing. Kita jangan ikut menyebarluaskan berita itu, karena memang itu tidak benar dan dipastikan hoaks," ujarnya. 

Dia menambahkan untuk masyarakat yang ingin mengetahui secara pasti informasi mengenai SIM datanglah ke Polres wilayah hukumnya masing-masing, agar tidak tertipu oleh berita hoaks.

"Masyrakat yang ingin mengetahui informasi tentang SIM datang ke Polres Cirebon Kota dan kami imbau jangan mudah menyebarkan berita hoaks," katanya.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor : Sapto HP

COPYRIGHT © ANTARA 2026