"Dipastikan informasi adanya pemutihan SIM A, B dan C pada tanggal 2-7 April 2018 itu hoaks," kata Rezkhy di Cirebon, Rabu.
Menurut dia, informasi yang menyatakan adanya pemutihan SIM mati sama sekali tidak benar, untuk itu masyarakat terutama yang menggunakan media sosial jangan sampai menyebarkan berita tersebut.
"Ketika menerima kiriman berita-berita yang seperti itu lebih baik dicek terlebih dahulu sebelum menyebarluaskan melalui media sosial masing-masing. Kita jangan ikut menyebarluaskan berita itu, karena memang itu tidak benar dan dipastikan hoaks," ujarnya.
Dia menambahkan untuk masyarakat yang ingin mengetahui secara pasti informasi mengenai SIM datanglah ke Polres wilayah hukumnya masing-masing, agar tidak tertipu oleh berita hoaks.
"Masyrakat yang ingin mengetahui informasi tentang SIM datang ke Polres Cirebon Kota dan kami imbau jangan mudah menyebarkan berita hoaks," katanya.
Pewarta: Khaerul IzanEditor : Sapto HP
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.