Kota Bandung (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Tedy Rusmawan mengingatkan daya tampung Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat diperkirakan hanya tersisa sekitar satu tahun.
Menurut Tedy, kondisi kapasitas operasional TPPAS Sarimukti saat ini sudah mengkhawatirkan, karena zona V yang menjadi area pembuangan terakhir telah mendekati, bahkan melebihi batas maksimal.
“Berdasarkan pemantauan dan laporan yang kami terima, areanya sudah nyaris penuh, diperkirakan hanya mampu menerima kiriman kurang lebih satu tahun lagi,” ujar Tedy di Bandung, Senin.
Ia menilai kondisi ini harus menjadi perhatian serius, mengingat fasilitas pengolahan sampah pengganti, yakni TPPAS Legok Nangka, ditargetkan baru rampung pada 2029.
Artinya, terdapat jeda waktu sekitar tiga hingga empat tahun yang berpotensi menimbulkan darurat sampah jika tidak diantisipasi sejak dini.
Tedy mendorong pemerintah daerah di wilayah Bandung Raya yang bergantung pada Sarimukti untuk segera melakukan langkah konkret, salah satunya dengan memperkuat pemilahan sampah dari sumber.
Ia menekankan masyarakat harus disiplin memisahkan sampah sejak dari rumah tangga, terutama untuk sampah organik yang dapat dikelola secara mandiri di tingkat lingkungan.
Selain itu, pengelolaan limbah organik di tingkat RT/RW hingga kecamatan perlu dioptimalkan agar tidak seluruhnya dibuang ke Sarimukti.
Langkah lain yang dinilai penting adalah pengurangan volume sampah yang dikirim ke TPPAS secara signifikan guna memperpanjang masa pakai zona yang tersisa.
“Langkah ini menjadi kunci untuk menekan beban kiriman ke Sarimukti yang kapasitasnya sudah sangat terbatas,” kata Tedy.
Ia menegaskan DPRD Jawa Barat akan terus mengawal kebijakan pengelolaan sampah agar proses transisi menuju TPPAS Legok Nangka dapat berjalan lancar tanpa mengganggu kebersihan lingkungan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPRD Jabar ingatkan daya tampung TPPAS Sarimukti tersisa setahun
Pewarta: Rubby Jovan PrimanandaEditor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026