Sementara itu 10 wilayah aglomerasi yang telah ditetapkan untuk pembangunan PSEL adalah Denpasar Raya, Yogyakarta Raya, Bogor Raya, Bekasi Raya, Tangerang Raya, Medan Raya, Semarang Raya, Lampung Raya, Surabaya Raya, dan Serang Raya.
Seluruh wilayah itu mencakup 26 kabupaten/kota dengan rencana sampah yang terkelola dengan PSEL mencapai 14.000 ton per hari.
Dengan wilayah yang menjalani proses lelang untuk pembangunan adalah Denpasar, Yogyakarta, Bogor, dan Bekasi.
Baca juga: Zulhas targetkan Bantargebang Bekasi bebas sampah dalam dua tahun
Baca juga: Menteri LH meminta DKI dan Jawa Barat siapkan lahan PSEL
Baca juga: Menko Pangan: Pembangunan PSEL siap di tujuh wilayah Indonesia, termasuk Jabar
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri LH: Jakarta dan Bandung belum siapkan diri untuk PSEL
Pewarta: Prisca Triferna ViolletaEditor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA 2026