Sementara itu 10 wilayah aglomerasi yang telah ditetapkan untuk pembangunan PSEL adalah Denpasar Raya, Yogyakarta Raya, Bogor Raya, Bekasi Raya, Tangerang Raya, Medan Raya, Semarang Raya, Lampung Raya, Surabaya Raya, dan Serang Raya.

Seluruh wilayah itu mencakup 26 kabupaten/kota dengan rencana sampah yang terkelola dengan PSEL mencapai 14.000 ton per hari.

Dengan wilayah yang menjalani proses lelang untuk pembangunan adalah Denpasar, Yogyakarta, Bogor, dan Bekasi.

Baca juga: Zulhas targetkan Bantargebang Bekasi bebas sampah dalam dua tahun

Baca juga: Menteri LH meminta DKI dan Jawa Barat siapkan lahan PSEL

Baca juga: Menko Pangan: Pembangunan PSEL siap di tujuh wilayah Indonesia, termasuk Jabar



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri LH: Jakarta dan Bandung belum siapkan diri untuk PSEL



Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor : Yuniardi Ferdinan

COPYRIGHT © ANTARA 2026