Petugas memusnahkan barang bukti rokok ilegal hasil penindakan di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (4/12/2025). Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat bersama Bea Cukai Bandung dan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat memusnahkan sebanyak 2.120.214 batang rokok ilegal dari hasil penindakan sepanjang tahun 2025 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp1,5 miliar. ANTARA FOTO/Abdan Syakura/agr
Pewarta: Abdan SyakuraEditor : M Agung Rajasa
COPYRIGHT © ANTARA 2026