Antarajabar.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat, merugi sekitar Rp808 juta akibat mogoknya truk tronton pembawa crane di perlintasan Pasirbungur, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Minggu (15/10).
"Kami masih mengumpulkan data dulu untuk mengajukan klaim kepada yang bertanggungjawab atas mogoknya truk tersebut, termasuk berkoordinasi dengan manajemen di tingkat pusat," kata Manajer Humas Daop 3 Cirebon, Krisbiyantoro di Cirebon, Kamis.
Kris mengatakan, kejadian tersebut selain merugikan penumpang karena terlambat, pihak Daop 3 Cirebon juga banyak dirugikan.
Menurut dia untuk Daop 3 Cirebon merugi hingga Rp808 juta, tiga di antaranya adalah pembiayaan service recovery Rp 546 juta terdiri dari 23.269 item makanan dan minuman.
Selain itu, pengembalian bea pnp sebesar Rp 150.225.500 serta tambahan penggunaan BBM Rp 100.614.209 untuk total 27 kereta api termasuk genset dan bahan bakarnya 22.467 liter.
"Kami masih mengumpulkan data mengenai siapa yang seharusnya bertanggungjawab atas mogoknya truk tronton," tuturnya.
"Nantinya kalau klaim kami tidak ditanggapi ya kami bisa menempuh jalur hukum ke ranah pengadilan," katanya.
Kris menambahkan selama truk mogok di perlintasan, terdapat 21 kereta api terlambat dan dia menilai jalan yang dilalui tersebut bukanlah diperuntukan untuk truk tronton yang tonasenya besar.
"Kalau masalah jalan yang dikaitkan karena truk mogok saya rasa tidak juga karena plat jalan menurut kami bukan peruntukkan truk yang melebihi tonase," kata Kris menegaskan.