Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus keracunan massal yang menimpa ratusan siswa, diduga usai mengkonsumsi menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Kadungora.
"Intinya adalah bahwa kita menegaskan kembali, bahwa karena kondisinya tadi sudah perlu penanganan khusus, maka kita nyatakan sebagai KLB," kata Bupati Garut Abdusy Syakur Amin usai meninjau kondisi pasien di Puskesmas Kadungora pada Selasa (30/9) malam.
Ia menyatakan penetapan KLB itu berdasarkan hasil rapat bersama dengan instansi terkait, khususnya Dinas Kesehatan (Dinkes) Garut yang menilai cukup banyak korban dan membutuhkan penanganan lebih intensif.
Dengan penetapan KLB itu, pihaknya mengeluarkan kebijakan antara lain mengeluarkan anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) tahun 2025 untuk penanganan seluruh korban yang mengalami keracunan.
"Semua pembiayaan itu akan kita cover melalui BTT," katanya.
Bupati menyampaikan sudah menginstruksikan seluruh kepala desa, juga kecamatan, maupun jajaran TNI dan Polri, untuk menelusuri warganya yang bergejala keracunan agar segera ditangani secara medis.
