Antarajabar.com - Polrestabes Bandung memeriksa kesiapan lokasi Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan di Jalan Seram, Kota Bandung yang disiapkan untuk menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan Buni Yani.
"Pengecekan kita lakukan ke setiap ruangan yang dipakai nantinya," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo, saat memeriksa gedung itu, Jumat.
Tak hanya pemeriksaan ruangan, polisi juga menentukan pola pengamanan yang akan diterapkan demi menjaga kondisi saat persidangan berlangsung pada Selasa (20/6).
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim yang dipimpin M Sapto untuk memindahkan ruang sidang dari Pengadilan Klas 1 A ke Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung.
Menurut JPU, ruang sidang di PN Bandung dirasa tidak memadai. Selain itu, lokasinya yang tepat di tengah kota membuat situasi rawan macet.
Majelis Hakim kemudian memutuskan untuk memindahkan ruang sidang dengan pertimbangan, jadwal persidangan di PN Bandung sangat padat. Apalagi sidang Buni Yani ditargetkan rampung selama lima bulan.
Polisi Periksa Kesiapan Lokasi Sidang Buni Yani
Jumat, 16 Juni 2017 15:53 WIB