Antarajabar.com - Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan, pemberantasan minuman keras belum maksimal karena menghadapi berbagai kendala sehingga masih ada minuman beralkohol diperjualbelikan di masyarakat.
"Pelaksanaan penegakan aturan masih belum maksimal sehingga perlu terus ditingkatkan," kata Bupati Garut di sela-sela pemusnahan minuman keras berbagai merk di lapangan Sekretariat Pemerintah Kabupaten Garut, Jumat.
Ia menuturkan, pemerintah daerah bersama unsur kepolisian dan TNI serta berbagai elemen masyarakat berkomitmen memerangi peredaran minuman keras.
Bukti keseriusan pihak terkait, kata dia, telah berhasilnya menyita ribuan botol minuman keras di berbagai tempat kemudian dimusnahkan.
"Kita punya komitmen menyelamatkan nyawa dari akibat miras yang telah banyak merenggut korban meninggal," katanya.
Ia menambahkan, pemusnahan minuman keras itu dalam rangka menyambut Ramadhan.
Sekaligus, lanjut dia, upaya memberikan jaminan, bahwa tidak ada praktik maksiat atau penjualan minuman keras pada saat bulan Ramadhan.
"Pemusnahan miras ini harus dijadikan momentum untuk memberikan jaminan bagi masyarakat bahwa kita serius dalam memberantas miras," katanya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut KH Sirojul Munir menambahkan, masyarakat dapat ikut lebih aktif dalam memberantas peredaran minuman keras di Garut.
Menurut dia, minuman keras telah memberikan banyak dampak buruk bagi kehidupan manusia, termasuk menyebabkan kematian.
"Miras ini bukan hanya merenggut korban jiwa, tetapi berbahaya yang dapat merusak mental masyarakat," katanya.
Bupati Garut:Pemberantasan Minuman Keras Belum Maksimal
Jumat, 26 Mei 2017 13:57 WIB