Bandung (ANTARA) - Dalam dunia digital yang semakin kompleks, penipuan tak lagi hanya soal teknis peretasan, melainkan juga melibatkan manipulasi psikologis yang dikenal dengan istilah social engineering untuk membuat korban secara sukarela menyerahkan informasi pribadi atau akses akun mereka.
Apa Itu Social Engineering dan Bagaimana Cara Kerjanya:
Social engineering adalah metode penipuan yang memanfaatkan manipulasi psikologis untuk mendapatkan informasi sensitif seperti kata sandi, nomor OTP, data kartu kredit, hingga akses ke sistem atau perangkat korban.
Pelaku tidak selalu menggunakan teknologi tinggi—mereka bermain dengan kepercayaan, ketakutan, atau rasa panik korban agar mengikuti instruksi mereka.
Teknik ini bisa dilakukan dalam berbagai bentuk. Misalnya, seseorang mengaku sebagai petugas bank dan meminta verifikasi data karena alasan keamanan, atau berpura-pura sebagai kerabat yang sedang butuh uang darurat lewat pesan WhatsApp.
Ada juga yang berpura-pura sebagai layanan pelanggan dari e-commerce atau penyedia jasa digital untuk meminta kode OTP atau PIN korban.
Yang membuat social engineering berbahaya adalah bahwa ia seringkali tidak terdeteksi oleh sistem keamanan digital, karena kejahatannya justru dilakukan dengan izin korban sendiri, meskipun dalam kondisi tertekan atau tertipu.
Dampak Serius Jika Menjadi Korban :
Dampak dari social engineering bisa sangat merugikan, tidak hanya secara finansial tetapi juga emosional. Salah satu bentuk yang paling sering terjadi adalah pencurian dana dari rekening bank atau dompet digital.
Banyak korban baru menyadari bahwa mereka tertipu setelah uang di rekening tiba-tiba raib, atau akun pribadi mereka tidak bisa lagi diakses.
Dalam kasus lain, data yang dicuri bisa digunakan untuk membuat akun palsu, mengajukan pinjaman online, atau menyebarkan informasi hoaks atas nama korban. Beberapa bahkan mengalami pelecehan atau pemerasan karena data sensitif mereka bocor dan disalahgunakan.
Selain kerugian material, korban juga kerap mengalami trauma psikologis, rasa bersalah, hingga kehilangan kepercayaan terhadap sistem digital secara umum.
Cara Mencegah Menjadi Korban Social Engineering :
Pencegahan terhadap social engineering berawal dari kesadaran untuk tidak mudah percaya pada pesan atau telepon yang datang tiba-tiba dan meminta informasi pribadi. Lembaga resmi seperti bank atau layanan digital umumnya tidak pernah meminta data rahasia seperti PIN, password, atau kode OTP melalui telepon, SMS, maupun chat pribadi.
Penting juga untuk selalu melakukan verifikasi ganda, misalnya dengan menghubungi langsung pihak resmi melalui kanal yang dapat dipercaya jika menerima pesan mencurigakan.
Hindari membagikan terlalu banyak informasi pribadi di media sosial, karena pelaku social engineering sering memanfaatkan data publik ini untuk menyusun skenario penipuan yang meyakinkan.
Edukasi diri dan keluarga tentang jenis-jenis penipuan digital juga menjadi langkah penting, terutama bagi orang tua atau kelompok rentan digital lainnya.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Sudah Terkena :
Jika terlanjur menjadi korban social engineering, langkah pertama adalah mengamankan akun atau layanan yang terkait. Ganti password semua akun penting, aktifkan otentikasi dua faktor (2FA), dan laporkan kejadian ke pihak berwenang atau penyedia layanan terkait sesegera mungkin.
Bagi korban penipuan perbankan atau dompet digital, segera hubungi bank dan minta pemblokiran atau investigasi. Laporan ke kepolisian, khususnya unit siber, juga bisa dilakukan untuk proses hukum lebih lanjut.
Tak kalah penting, informasikan kejadian tersebut kepada kerabat atau kontak yang mungkin juga dihubungi pelaku, terutama jika pelaku menggunakan akun atau nama korban untuk melancarkan modus baru.
Social engineering membuktikan bahwa ancaman digital tak selalu datang dari celah teknologi, tetapi bisa muncul dari celah kepercayaan. Di tengah derasnya arus informasi dan konektivitas, kesadaran dan kewaspadaan menjadi benteng utama melindungi diri dari kejahatan siber berbasis manipulasi psikologis ini.
Pewarta: Yosinta Dewi Safitri (*)Editor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026