Bandung (ANTARA) - DPRD Jawa Barat menyebut tiga daerah yakni Kota Banjar, Kota Sukabumi dan Kota Cimahi, ingin menambah wilayahnya dengan memasukkan beberapa kecamatan di sekitar perbatasannya yang kini menjadi wilayah daerah lainnya.
Ketua Komisi 1 DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati mengklaim telah ada usulan ke Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan juga ke pihak DPRD Jawa Barat terkait rencana akuisisi wilayah ini.
"Saya informasikan ada tiga (daerah) yaitu, Cimahi, Sukabumi dan Banjar sudah masuk usulan ke Gubernur dan ditembuskan ke kita DPRD Jabar," kata Rahmat di Bandung, Kamis.
Menurut Rahmat adanya hal ini, karena Kota Cimahi tidak lagi memenuhi syarat sebagai kota otonom, karena jumlah kecamatannya yang hanya tiga.
Misalnya jika merujuk PP No 78 tahun 2007, pasal 8 mengamanatkan bahwa pembentukan Provinsi paling sedikit 5 kabupaten kota. Pembentukan Kabupaten paling sedikit 5 kecamatan dan pembentukan kota paling sedikit 4 kecamatan.
Adapun Kota Sukabumi, kata Rahmat, meminta sembilan kecamatan dari Kabupaten Sukabumi karena merasa wilayahnya terlalu sempit. Sementara Banjar juga meminta untuk penambahan wilayah dari Kabupaten Ciamis karena saat ini mereka hanya memiliki empat kecamatan.
Untuk Cimahi, Rahmat mengklaim memiliki keseriusan karena disampaikan juga oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam perayaan hari jadi Kota Cimahi beberapa waktu lalu yang meminta Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pemotda) melakukan kajian.
Pewarta: Ricky PrayogaEditor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA 2026