Bandung (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menampik hasil efisiensi anggaran Jabar mengalir ke Lembur Pakuan yang dikenal sebagai kediaman Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Dikabarkan, ada anggaran yang mengalir ke sana dan digunakan untuk penataan kawasan wisata, penyelenggaraan pentas seni, hingga penerbitan buku budaya.

"Itu keliru dan tidak benar. Seluruh proses efisiensi dan realokasi anggaran dilakukan secara akuntabel, termasuk untuk bidang pariwisata dan kebudayaan. Antara lain penataan kawasan wisata, penyelenggaraan pentas seni, hingga penerbitan buku budaya. Lokasinya tersebar di wilayah Jawa Barat," kata Herman di Bandung, Sabtu.

Herman lebih lanjut menjelaskan terkait dengan penerbitan buku budaya, di dalamnya adalah riset komprehensif budaya Jawa Barat yang dilakukan secara ilmiah yang akan melibatkan profesional dari berbagai bidang terkait.

Selain itu, Herman juga menampik soal kegiatan safari pembangunan yang diduga hanya ganti nama dari kegiatan perjalanan dinas atau kunjungan seremonial dari para pejabat Pemprov Jawa Barat.

"Ini kegiatan terobosan untuk memberikan layanan gratis jemput bola kepada masyarakat dan malam harinya sosialisasi program pembangunan melalui hiburan seni pertunjukan. Ada tuntutanannya dan ada juga tontonannya. Lazimnya seni Sunda, menghibur dan bermakna," ucap Herman

Ia menjelaskan saat ini kegiatan yang dikemas dengan tagline Nganjang Ka Warga, telah dilaksanakan dua putaran, yakni di Kecamatan Sumur Bandung Kota Bandung dan di Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung.

"Antusiasme warga sangat tinggi. Semua menyambut dengan riang gembira. Kegiatan Nganjang Ka Warga ini akan dilaksanakan setiap minggu dan berkeliling ke berbagai pelosok di 27 kabupaten/kota se Jawa Barat," ujarnya.

Herman menegaskan pergeseran APBD 2025 dilakukan secara akuntabel dan efisien, sesuai dengan ketentuan dan kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana diamanatkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, serta Surat Edaran Mendagri Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2025.

Totalnya, katanya, nilai efisiensi sangat signifikan mencapai Rp5,1 triliun dan prosesnya langsung dipimpin oleh Gubernur Jawa Barat yang hasilnya direalokasikan untuk kesejahteraan rakyat Jawa Barat sesuai visi dan misi kepala daerah, serta sejalan dengan program prioritas nasional.



Pewarta: Ricky Prayoga
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026