"Penetapan calon tanggal 23 (Maret), lanjut tanggal 26 Maret mulai kampanye sampai 15 April, dan (PSU) 19 April 2025," katanya.
Sebelumnya, Pilkada Kabupaten Tasikmalaya tahun 2024 diikuti tiga pasangan calon, yakni pasangan nomor urut 1 Iwan Saputra-Dede Muksit Aly, pasangan nomor urut 2 Cecep Nurul Yakin (petahana Wakil Bupati Tasikmalaya)-Asep Sopari Al-Ayubi, dan pasangan nomor urut 3 Ade Sugianto (petahana yang didiskualifikasi)-Iip Miftahul Paoz.
KPU Tasikmalaya sudah menggelar rapat pleno dengan perolehan suara terbanyak nomor urut 3, namun pasangan nomor urut 2 melakukan gugatan ke MK yang hasilnya memutuskan PSU.
Putusan MK itu menyatakan Ade Sugianto tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai bupati Tasikmalaya pada Pilkada 2024 karena terbukti telah menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya selama lebih dari dua periode.
Baca juga: Calon Bupati Tasikmalaya pengganti untuk PSU menjalani tes kesehatan
Baca juga: KPU Tasikmalaya memverifikasi persyaratan calon bupati untuk PSU pilkada
Baca juga: KPU Tasikmalaya upayakan pelaksanaan PSU tak habiskan banyak biaya