Syarat mendaftar CPNS 2025
Bagi pendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pastikan Anda telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Adapun persyaratan umum pendaftar CPNS sesuai aturan adalah sebagai berikut:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (batas usia dapat berbeda tergantung pada formasi yang dilamar).
3. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara selama 2 tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, anggota TNI/Polri, atau pegawai swasta.
5. Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, anggota TNI/Polri, atau siswa sekolah kedinasan.
6. Tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik.
7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan posisi yang dilamar.
8. Sehat jasmani dan rohani.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Persyaratan di atas merupakan ketentuan umum yang berlaku bagi peserta seleksi CPNS setiap tahunnya. Apabila semua kriteria tersebut terpenuhi, Anda dapat melanjutkan proses pendaftaran secara daring melalui portal resmi.
Tips penting bagi pendaftar CPNS 2025