Pendaftaran CPNS dilakukan melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun. Berikut panduannya:
1. Akses situs resmi SSCASN melalui tautan: https://sscasn.bkn.go.id.
2. Klik menu “Daftar” untuk memulai proses registrasi.
3. Isi data diri secara lengkap, seperti:
• Nomor Induk Kependudukan (NIK)
• Nomor Kartu Keluarga (KK)
• Alamat email yang aktif
• Nomor telepon
4. Pastikan semua data yang dimasukkan benar, lalu klik tombol “Lanjutkan”.
5. Pilih opsi “Proses Pendaftaran Akun” untuk menyelesaikan tahap pembuatan akun.
6. Setelah akun berhasil dibuat, masuk (login) dengan email dan kata sandi yang telah didaftarkan untuk memantau pembukaan pendaftaran CPNS.