Antarajabar.com - Polresta Cirebon, Jawa Barat, mengajak club otomotif di wilayah hukumnya untuk taat kepada peraturan lalu lintas serta hukum yang berlaku dan Polresta juga melakukan deklarasi dengan 30 club otomotif.
"Kami melakukan deklarasi dengan club otomotif, baik itu roda dua maupun roda empat, hal ini bertujuan untuk menjalin kerjasama antara Polresta dan club otomotif yang berada," kata Kapolresta Cirebon, AKBP Indra Jafar di Cirebon, Minggu.
Ada 30 club otomotif yang mengikuti deklarasi taat peraturan, baik itu roda dua maupun roda empat. Dan untuk jumlah anggotanya ada sekitar 600 orang yang mengikuti acara itu.
Deklarasi bersama itu menitikberatkan pada ketertiban berlalu lintas, tidak terlibat dalam geng motor yang melakukan tindak pidana, tidak mengkonsumsi narkotika dan tidak ikut dalam aksi radikalisme.
"Deklarasi ini merupakan upaya kami untuk mengarahkan para club otomotif untuk selalu taat pada peraturan yang ada," tuturnya.
Indra menambahkan dengan dilakukannya deklarasi itu, pihaknya ingin merangkul para club otomotif, agar bisa bekerjasama dengan Polisi.
Selain itu ia berharap club otomotif ini bisa memberikan contoh kepada masyarakat lain dalam hal berkendara yang sesuai dengan peraturan yang ada.
"Intinya kami ingin mengajak mereka pada hal yang positif," tambahnya.
Polresta Cirebon Ajak Klub Otomotif Taat Peraturan
Minggu, 22 Mei 2016 13:40 WIB
