Antarajabar.com - Dirjen Perkeretaapian pada Kementerian Perhubungan segera melakukan studi uji kelayakan jalur kereta api Cibatu-Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Studi kelayakan dilakukan oleh Kemenhub (Kementerian Perhubungan), sepanjang 47,4 kilomter," kata Kepala Bidang Laut, Udara, Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Hari Winarno kepada wartawan, Selasa.
Ia menuturkan studi uji kelayakan itu sebagai tahapan rencana pengaktifan kembali jalur kereta api dari Kecamatan Cibatu sampai Kecamatan Cikajang.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi Dinas Perhubungan Garut dengan Dirjen Perkeretaapian, lanjut dia, studi tersebut akan berlangsung selama lima bulan.
"Hasil studinya akan menentukan jadi atau tidaknya reaktivasi jalur tersebut," katanya.
Menurut dia, Kementerian Perhubungan telah mempersiapkan tahapannya untuk membuka kembali jalur Cibatu-Cikajang yang sudah tidak berfungsi sejak tahun 1983.
Alasan dulu dihentikan, kata dia, karena masalah operasional, sedangkan rencana pengaktifan kembali salah satunya untuk menunjang jalur wisata di Garut.
"Dulu dihentikannya karena masalah operasional, sekarang kembali akan diaktifkan karena akan menjadi salah satu jalur wisata," katanya.
Ia menyampaikan jalur kereta api tersebut sudah banyak bangunan yang dijadikan tempat tinggal warga.
Warga yang mendirikan bangunan di lahan PTKAI itu, kata dia, sengaja disewa dengan perjanjian harus mengembalikan fungsinya ketika dibutuhkan oleh PTKAI.
"Secara teknis saya kira sudah siap, tapi saat ini yang harus diselesaikan kondisi jalur yang dipakai bangunan," katanya.
Jalur kereta api tersebut melintasi Kecamatan Cibatu, Wanaraja, Garut Kota, Samarang, Bayongbong, Cisurupan, dan Cikajang.
Bangunan stasiun di jalur tersebut masih ada, satu diantaranya Stasiun Garut ditempati oleh organisasi masyarakat.