Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menghadirkan aplikasi bernama Bayar Retribusi Daerah Online (Baridin) sebagai inovasi layanan pembayaran retribusi berbasis digital yang bisa digunakan masyarakat di daerahnya.
Penjabat (Pj) Bupati Cirebon Wahyu Mijaya di Cirebon, Kamis, menjelaskan aplikasi Baridin dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran retribusi secara cepat dan tercatat.
Selain itu, menurutnya, hadirnya layanan ini juga menjadi upaya untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan retribusi di Cirebon yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah (pemda).
“Aplikasi ini memastikan setiap transaksi tercatat dengan baik, sehingga memberikan layanan yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
Wahyu menyampaikan keberadaan Baridin nantinya dapat mempercepat pemasukan retribusi daerah, yang pada akhirnya berkontribusi positif terhadap pengelolaan keuangan Kabupaten Cirebon secara keseluruhan.
“Peluncuran aplikasi Baridin merupakan bagian dari langkah Pemkab Cirebon dalam memanfaatkan teknologi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan efektif,” ujarnya.
Wahyu meyakini inovasi seperti aplikasi Baridin dapat membawa perubahan positif dalam pengelolaan keuangan, serta pelayanan publik di Kabupaten Cirebon.
“Semoga langkah ini menjadi awal dari pengelolaan keuangan yang lebih baik dan layanan publik yang lebih optimal,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan pemda sudah menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Cirebon dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk tahun 2025.
Dia menyebutkan target PKB dipatok sebesar Rp118 miliar, meningkat Rp30 miliar dari tahun sebelumnya, sementara target BBNKB mencapai Rp79 miliar.
“Kami optimistis target tersebut dapat tercapai dengan kinerja yang maksimal dan didukung kondisi ekonomi yang stabil,” katanya.
