Dia mengungkapkan dari seluruh penindakan ini, diperkirakan menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp44,63 miliar.
“Rokok ilegal yang kita peroleh dari pelintasan yang dibawa dari Madura, Jawa Tengah, Jawa Timur dan kita cegah di Jawa Barat karena biasanya mereka melintas menuju Sumatera maupun Kalimantan,”
Menurutnya, bahwa tarif cukai yang meningkat setiap tahun belum berhasil mengendalikan konsumsi rokok secara signifikan.
Baca juga: Pemprov Jabar dan Bea Cukai musnahkan barang ilegal senilai Rp10,78 miliar