Antarajabar.com - Pemerintah Kota Bandung diminta lebih serius dalam mengelola sampah yang diproduksi warganya. Sebab, banyaknya sampah yang dihasilkan warga ibu kota Provinsi Jawa Barat ini diduga kuat mengotori setiap aliran sungai yang bermuara di Sungai Citarum.
Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLHD) Jabar Anang Sudharna mengatakan, banyak sampah dari Kota Bandung yang mencemari Sungai Citarum. Sampah-sampah tersebut terbawa sejumlah anak Sungai Citarum yang melintasi wilayah Kota Bandung.
Anang menuturkan, berdasarkan pantauannya di perbatasan wilayah Kota Bandung dengan Kabupaten Bandung tepatnya Kampung Muara Cikapundung Kolot, Desa Bojongsoang, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Minggu (20/3) kemarin, tumpukan sampah yang berasal dari Kota Bandung menumpuk di anak sungai yang berada di lokasi itu. Tumpukan sampah itu, tambah Anang, menutup permukaan sungai hingga sepanjang 150 meter dengan lebar 12 meter.
"Ketebalannya diperkirakan satu meter. Karena kalau tipis, saya tidak mungkin bisa berjalan-jalan di atas tumpukan sampah itu," kata Anang di Gedung Sate, Bandung, Senin (21/3).
Anang merasa prihatin dengan kondisi yang disaksikannya langsung itu. Sebab, kata dia, kondisi ini bertolak belakang dengan rencana Pemerintah Provinsi Jabar yang akan merehabilitasi Sungai Citarum.
Padahal, kata Anang, warga Kabupaten Bandung sudah mulai baik dalam mengelola sampahnya seiring adanya gerakan penyadaran 'Eco Village' di setiap desa. "Warga Kabupaten Bandung sudah tidak lagi membuang sampah ke sungai. Tapi sampah-sampah ini berasal dari Kota Bandung," katanya.
Bahkan, lanjut Anang, kondisi ini sempat memicu emosi warga Kabupaten Bandung di perbatasan tepatnya warga Desa Lengkong dan Desa Bojongsoang. "Cukup memanas, saat itu langsung kami fasilitasi, Pemkot Bandung dan Pemkab Bandung kami hadirkan," katanya.
Berdasarkan hasil kesepakatan pada tiga pekan lalu itu, lanjut Anang, Pemkot Bandung berjanji akan mengatasi dengan menjaring sampah-sampah di setiap anak sungai yang berada di Kota Bandung. "Jangka pendek mereka akan mencegah di tiap titik, terakhir di perbatasan, di Bojongsoang. Tetapi kalau melihat fenomena kemarin, nampaknya kesepakatan itu tidak dilaksanakan," katanya.
Oleh karena itu, Anang meminta Pemkot Bandung lebih serius mengatasi sampah. Selama ini, Anang menilai, Pemkot Bandung telah gagal dalam mengelola sampah yang dihasilkan warganya.
Dia menjelaskan, produksi sampah Kota Bandung mencapai 1.300 ton setiap harinya. Sedangkan kemampuan PD Kebersihan Kota Bandung untuk mengelola sampah dengan baik hanya 65 persennya saja.
"Sisanya dikemanakan? Ini kegagalan Pemkot Bandung dalam pengelolaan sampah, gagal total. Bukan hanya sampah, tapi kegagalan dalam mengelola lingkungan hidup," sesalnya seraya mempertanyakan raihan Piala Adipuran yang baru-baru ini diraih Kota Bandung.
Pemkot Bandung pun, lanjut Anang, tidak berhasil dalam mengubah kebiasaan dan pola pikir warganya dalam membuang sampah. "Dalam hemat kami, perlu dididik itu. Pemkot kan punya pasukan katak, gerakan pungut sampah. Harusnya mendidik untuk tidak buang ke sungai, bukan mengajak warga mengambil sampah dari sungai. Itu kekeliruan," ujarnya seraya menegaskan hal ini merupakan kegagalan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dalam mengelola lingkungan.
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan meminta masyarakat untuk sadar akan pentingnya membuang sampah pada tempatnya. Heryawan pun mengutip hadits yang mengharamkan warga membuang sampah ke sungai. "Haram hukumnya membuang sampah ke sungai. Enggak bisa lagi, ini harus hukum yang paling tinggi, hukum langit. Minum-minuman keras haram, makan daging babi haram, sekarang buang sampah pun haram kata Rasulullah," ucap Heryawan di tempat yang sama.
Heryawan menuturkan, perlu ada langkah serius dalam mengampanyekan pentingnya membuang sampah pada tempatnya. Selain itu, warga pun harus diberi pengertian agar mau dan bisa mengolah sampah di lingkungannya masing-masing.
Terlebih, menurutnya sampah masih memiliki manfaat jika dikelola dengan baik. "Kalau masyarakat tidak membuang sampah sembarangan, diolah jadi kompos, kita punya gagasan besar ke depan," katanya.
Lebih lanjut Heryawan katakan, sesuai amanah undang-undang, pemerintah kabupaten/kota memiliki kewajiban untuk mengelola sendiri sampah yang dihasilkan warganya. "Provinsi hanya membantu. Makanya kami menyiapkan (TPPAS) di Nambo dan Legoknangka," katanya.
Meski begitu, Heryawan mengajak semua pihak terkait duduk bersama untuk mencari solusi terbaik mengenai persoalan sampah ini. "Pemerintah tidak bisa sendiri mengatasi sampah. Ini harus melibatkan semua pihak," katanya.