Sebelumnya diberitakan Stikom Bandung memutuskan melakukan pembatalan kelulusan dan menarik kembali ijazah 233 alumni berdasarkan hasil peninjauan dari Tim EKA Ditjen Dikti.
Saat ini, Stikom Bandung telah menarik 95 ijazah mahasiswa periode 2018-2023.
Baca juga: Pj Gubernur minta Disdik pastikan nasib mahasiswa Stikom Bandung tidak dirugikan
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: LLDikti minta Stikom Bandung benahi tata kelola dan mutu pendidikan